Libatkan Pihak Independen, Final LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Ulang, Semua Juri Diganti

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan menggelar ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat. MPR RI akan melibatkan pihak independen untuk menindaklanjuti polemik penilaian juri yang dinilai kurang adil pada proses sebelumnya.

“Ya, dari sisi pelaksanaan, tentu pelaksanaannya adalah Sekretariat Jenderal MPR. Tetapi semua juri yang terlibat adalah orang yang independen, yang tidak terlibat dalam proses kemarin, yakni tidak ada unsur dari Sekretariat Jenderal MPR,” kata Ketua MPR Ahmad Muzani dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  Eks Pimpinan BGN Tersandung Korupsi, Kejagung Soroti Dugaan Markup Pengadaan MBG

Muzani telah memanggil dua juri yang menjadi perbincangan publik setelah dinilai tak adil dalam pelaksanaan LCC di Kalimantan Barat. Muzani mengatakan dua juri itu telah ditegur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur,” ujar Muzani.

Muzani mengatakan MPR telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menyebut permohonan maaf itu juga sudah mewakili dua juri, Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni.

“Ya, kelembagaan MPR kan sudah disampaikan oleh Pak Sekjen. Salah satu pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf. Jadi itu sudah mewakili keseluruhan, termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang per orang,” katanya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk Menjadi Ketua

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen MPR Siti Fauziah mengatakan dua juri yang terlibat sudah diberi sanksi berupa penonaktifan dari acara LCC. Ia menyebut potensi adanya sanksi administrasi masih dikaji oleh MPR.

“Kalau sanksi administrasi lainnya, itu ada aturannya, ada prosesnya. Nah, itu dalam tahap ini karena baru hari ini kita komunikasi dengan pimpinan MPR, jadi nanti itu kita lihat aturan-aturan yang berlaku dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Apakah ada unsur-unsur yang bisa keterkaitan dengan aturan yang ada di BKN,” imbuhnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing
Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional
BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG
Ketum Partai Buruh Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan
Draf RUU Polri: DPR RI Usulkan Perpanjang Usia Pensiun Kapolri Jadi 63 Tahun
Bantah Isu Pengunduran Diri Purbaya, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Pergantian Menteri Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:08 WIB

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:51 WIB

Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WIB

Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara

Senin, 8 Juni 2026 - 06:12 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38 WIB

BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:55 WIB