Polri Larang Anggota Lakukan Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Profesionalitas di Media Sosial

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggotanya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan tugas. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa penegasan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran personel dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

“Langkah ini dilakukan untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri lebih bijak dalam bermedia sosial, sekaligus menjaga kredibilitas, citra, dan reputasi institusi secara profesional dan proporsional,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga merujuk pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan mematuhi ketentuan dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Lebih lanjut, Johnny menegaskan bahwa penggunaan media sosial tetap diperbolehkan, selama dimanfaatkan secara positif dan berada dalam koordinasi fungsi kehumasan.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Tahun, Kalapas Pekanbaru Tinjau Langsung Blok Hunian Warga Binaan

“Media sosial dapat digunakan untuk mendukung kinerja, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun, penggunaannya harus terarah dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

Melalui kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri
Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing
Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional
BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG
Ketum Partai Buruh Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet, Mensesneg: Sedang Kita Diskusikan
Draf RUU Polri: DPR RI Usulkan Perpanjang Usia Pensiun Kapolri Jadi 63 Tahun
Bantah Isu Pengunduran Diri Purbaya, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Pergantian Menteri Keuangan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:08 WIB

Natalius Pigai: Jika Polisi Bisa ke Kementerian, Sipil juga Berpeluang Isi Jabatan di Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:51 WIB

Resmi Dilantik Jadi Penasehat Khusus Presiden, Said Iqbal Janji akan Hapus Outsourcing

Senin, 8 Juni 2026 - 14:55 WIB

Heboh! Banyak SPPG yang Belum Mendapatkan Dana Operasional MBG, BGN Buka Suara

Senin, 8 Juni 2026 - 06:12 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Dua Medali Emas di Kejuaraan Menembak Internasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:38 WIB

BGN Atur Strategi Baru, Kantin Sekolah akan Dilibatkan dalam Memproduksi MBG

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:55 WIB