Komitmen Bebas Narkoba dan Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Kamar Hunian Blok A

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Dalam rangka upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lapas Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan razia kamar hunian warga binaan di Blok A Sabtu, (02/08/2025). Razia ini secara terus menerus dan intensif dilakukan untuk mewujudkan situasi Lapas yang aman dan kondusif.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Keamanan, Vendra Hermawan. Sebelum dimulainya razia, Vendra memberikan pengarahan persuasif kepada para warga binaan mengenai pentingnya menaati peraturan. Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan Lapas.

Baca Juga :  Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok Selama Ramadhan dan IdulFitri, Bersama Forkopimda Kapolres Rohil Sidak ke Pasar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama razia berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang, antara lain kabel ilegal, sendok besi, gunting, dan barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan serta pengawasan petugas. Seluruh barang temuan kemudian diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur.

Secara terpisah, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen terhadap pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama tentang pemberantasan peredaran narkoba dan tindak penipuan dalam Lapas. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
Hujan Bukan Penghalang, Polantas Polda Riau Tetap Maksimal Layani Masyarakat
Rentetan Persoalan Tak Kunjung Usai, BASMI Riau Desak Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:36 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa KPK

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:15 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:27 WIB

Hujan Bukan Penghalang, Polantas Polda Riau Tetap Maksimal Layani Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:20 WIB

Rentetan Persoalan Tak Kunjung Usai, BASMI Riau Desak Evaluasi Total Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!

Berita Terbaru