Istana Sebut Teror Kepala Babi di Kantor Tempo Bukan Ancaman

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Terkait teror kepala babi yang dikirim kepada seorang wartawati Tempo, pihak Istana memberikan tanggapan yang lebih ringan.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan ancaman serius dan tidak bisa dianggap sebagai ancaman pembunuhan.

Pasalnya dalam unggahan di media sosial wartawan Tempo Cica atau Francisca Christy Rosana sendiri meminta dirinya dikirimi babi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enggak lah, saya lihat ya, saya lihat dari media sosialnya Francisca, yang wartawan Tempo itu, dia justru minta dikirimin daging babi,” ujarnya kepada awak media usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.

Baca Juga :  Polantas Menyapa di CFD Pekanbaru: Edukasi Keselamatan dan Aksi Peduli Lingkungan

Hasan menilai bahwa sikap santai yang ditunjukkan oleh Cica yang menerima kiriman tersebut membuktikan bahwa ia tidak merasa terintimidasi.

“Ya sama artinya dia ga terancam kan. buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” ujarnya.

Kepala PCO itu menyimpulkan bahwa teror babi bukan lagi ancaman melihat wartawan yang dikirimi menganggapnya sebagai bahan candaan.

Bahkan Hasan berkelakar harusnya yang dikirim adalah bagian daging babi (bukan kepala) sehingga bisa dimasak dan dimakan.

“Dan kalau dianggapnya bercanda oleh mereka, ya kalau bisa dikirim daging saja, bisa dimakan, ya mungkin itu juga bisa dimasak. Jadi menurut saya itu bukan ancaman,” tegasnya lagi.

Mengenai aduan yang dilaporkan ke Dewan Pers, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai siapa pengirimnya atau apa motif di balik tindakan tersebut.

Baca Juga :  Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang Medan

“Ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, enggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa,” kata Hasan, seraya menambahkan bahwa tidak ada langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah terkait kejadian tersebut.

Hasan juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers. Ia menjelaskan bahwa tidak ada tindakan yang mengganggu kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugasnya, baik itu untuk menulis berita atau melakukan wawancara.

“Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau nggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus,” tegasnya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Rute, Pengamanan, dan Penutupan Jalan Riau Bhayangkara Run 2025

Pernyataan ini menekankan bahwa pemerintah tidak campur tangan dalam pemberitaan, kecuali dalam hal klarifikasi jika terjadi kesalahpahaman.

“Kalaupun ada yang merasa dirugikan melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas,” ujarnya, menambahkan bahwa media harus terus bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meskipun demikian, Hasan menyarankan agar permasalahan pengiriman kepala babi ini tidak dibesar-besarkan.

“Jadi saya rasa rasa ga usah terlalu berita yang besar karena kita nggak tahu itu dikirim oleh siapa. Dalam maksud seperti apa, kita nggak tahu. Jadi kita nggak tahu menahu soal itu. Dan tidak mau dikait-kaitkan dengan itu,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita: Rmol.id

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah
Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul
Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City
Kabar Gembira! Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK 2027
Purbaya Sebut Danantara Keberatan Setor Rp120 Triliun ke Negara, Rosan: Kita Bicara dengan Menkeu Baru
SIM Kedaluwarsa Diminta Tetap Bisa Diperpanjang, Warga Gugat UU LLAJ ke MK

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka

Sabtu, 19 September 2026 - 14:01 WIB

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, BGN: Harus Kesepakatan Bersama Satu Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 22:32 WIB

Polresta Yogyakarta Usut Dugaan Pungli yang Dialami Pemilik Food Truck di Alun-alun Kidul

Jumat, 18 September 2026 - 19:32 WIB

Pemilik Food Truck di Yogyakarta Curhat Kena Pungli Rp1 Juta Perhari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Oknum Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Berita Terbaru