Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pungli Berkedok Petugas DLHK Pekanbaru

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pemalsuan surat yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku sebagai petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Kedua tersangka, Mawardi (48) dan Dedi (43), ditangkap pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Melur No. 15, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, modus operandi pelaku adalah memungut uang bulanan dari masyarakat dan pelaku usaha dengan dalih kutipan resmi retribusi sampah.

“Para pelaku menggunakan kwitansi berkop DLHK Pekanbaru, membawa stempel dinas, dan surat tugas yang diduga palsu. Semua atribut itu digunakan untuk meyakinkan korban seolah mereka petugas resmi DLHK,” jelas Kompol Bery, Kamis (10/4/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, tujuh lembar fotokopi kwitansi berkop DLHK yang telah terisi, 15 lembar kwitansi kosong, satu buah stempel berlogo DLHK, satu lembar surat tugas bernomor B.800.1.11.1/DLHK-U.R/28/2015 yang diduga palsu, buku rekening BRI atas nama Mawardi, dan Kartu ATM BRI.

Baca Juga :  Melalui Program Green Policing, Dirlantas Polda Riau Berikan Perhatian Khusus kepada Korban Lakalantas

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pungli berkedok retribusi DLHK. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati dua orang yang diduga pelakunya,” kata Kompol Bery.

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor bila menemukan aktivitas pungutan liar serupa di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi pungli, apalagi yang mencatut nama instansi pemerintah,” tegas Kompol Bery. **

Baca Juga :  Budaya Hedonisme Akar Prilaku Korup, Wahyudi El Panggabean : "Pers Riau Harus Awasi Sikap Hedonis Pejabat Daerah"

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama
Ketua KNPI Riau Apresiasi Sikap Tanggap Kapolda Irjen Herry Heryawan, Total Usut Kematian Seekor Gajah
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Titik, Berikut Lokasinya!
Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran
Gajah Sumatera Dibantai, Kapolda Riau Tabuh Genderang Perang Lawan Pemburu Liar
Lanud Roesmin Nurjadin Cetak Dua ‘Elang Muda’ Penjaga Langit Nusantara
PIPAS Cabang Lapas Pekanbaru Gelar Pertemuan Rutin dan Bakti Sosial, “Berbagi Bahagia Peduli Bersama”
Peran Aktif dan Kekompakan Warnai Pertemuan Rutin DWP Lapas Pekanbaru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:42 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Ketua KNPI Riau Apresiasi Sikap Tanggap Kapolda Irjen Herry Heryawan, Total Usut Kematian Seekor Gajah

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:26 WIB

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Titik, Berikut Lokasinya!

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:33 WIB

Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:28 WIB

Lanud Roesmin Nurjadin Cetak Dua ‘Elang Muda’ Penjaga Langit Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page