Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pungli Berkedok Petugas DLHK Pekanbaru

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pemalsuan surat yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku sebagai petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Kedua tersangka, Mawardi (48) dan Dedi (43), ditangkap pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Melur No. 15, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, modus operandi pelaku adalah memungut uang bulanan dari masyarakat dan pelaku usaha dengan dalih kutipan resmi retribusi sampah.

“Para pelaku menggunakan kwitansi berkop DLHK Pekanbaru, membawa stempel dinas, dan surat tugas yang diduga palsu. Semua atribut itu digunakan untuk meyakinkan korban seolah mereka petugas resmi DLHK,” jelas Kompol Bery, Kamis (10/4/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, tujuh lembar fotokopi kwitansi berkop DLHK yang telah terisi, 15 lembar kwitansi kosong, satu buah stempel berlogo DLHK, satu lembar surat tugas bernomor B.800.1.11.1/DLHK-U.R/28/2015 yang diduga palsu, buku rekening BRI atas nama Mawardi, dan Kartu ATM BRI.

Baca Juga :  Korban Pemalakan Lapor ke Damkar, Pelaku Langsung Diamankan

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pungli berkedok retribusi DLHK. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati dua orang yang diduga pelakunya,” kata Kompol Bery.

Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor bila menemukan aktivitas pungutan liar serupa di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi pungli, apalagi yang mencatut nama instansi pemerintah,” tegas Kompol Bery. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran
Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober
BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan
BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru
Jangan Sampai Terlewatkan, Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Riau Hanya Sampai 30 November
Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis
Hunian Mewah di Balik Jeruji Cibinong Disorot, Tahanan Tipikor di Rutan Sialang Bungkuk Ikut Dipertanyakan!
Satlantas Polresta Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan Jalan, Warga Bisa Lapor Lewat Instagram

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:25 WIB

PJJ Pekanbaru Diperpanjang, Hujan Turun: BASMI Riau Desak Evaluasi Penanganan Kabut Asap dan Transparansi Anggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Kualitas Udara Belum Membaik, Pemko Pekanbaru Kembali Perpanjang PJJ Hingga Sabtu 17 Oktober

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:21 WIB

BASMI Riau Soroti Transparansi Rutan Sialang Bungkuk, Status Narapidana Inkracht Jadi Pertanyaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

BASMI Riau Soroti Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut, Fadli Akbar Pertanyakan Pengawasan dan Kontribusi terhadap PAD Pekanbaru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Hak Beribadah Tetap Terjaga di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Rumbai Kedepankan Pembinaan Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page