Komisi Reformasi Polri Minta Masyarakat Ikut Berikan Masukan ke Nomor WhatsApp 08131797771

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait pembenahan institusi kepolisian. Masukan bisa disampaikan lewat nomor Whatsapp yang disediakan.

“Kami mengumumkan email sekretariat reformasi kepolisian dan nomor hanphone untuk WhatsApp. Jadi, selama satu bulan ini kami berharap mendapatkan masukan ya,” kata dia kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).

Layanan call center ini dibentuk karena banyaknya pesan masuk ke nomor pribadi para anggota komisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah jadi kami bikin WA sendiri WA sekretariat untuk menampung masukan baik yang tertulis, kan setebal-tebalnya kan bisa ditulis sekarang baik melalui email maupun melalui WhatsApp,” ucap dia.

Baca Juga :  Perkuat Persatuan Jurnalis, Hindari Pilah Pilih Media dalam Publikasi di Instansi Pemerintahan

Nomor WA dan Alamat Email

Masyarakat bisa mengakses nomor WA 08131797771 atau melalui email sekretariatreformasikepolisian@gmail.com. Jimly memastikan semua masukan akan dicatat baik dari perorangan, kelompok, maupun organisasi kemasyarakatan.

“Nanti silakan ditanyakan ke sekretariat ya, tapi nomor HP-nya 08131797771. Nah, kami mengundang masyarakat luas yang mah berpartisipasi dalam memberi masukan silahkan kirim melalui WA atau email, email sekretariat reformasi kepolisian @gmail.com. nanti bisa dishare oleh sekretariat,” ujar dia.

Komisi Percepatan Reformasi Polri menargetkan dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, akan ada rekomendasi yang dihasilkan untuk memperbaiki institusi kepolisian.

Baca Juga :  Dandim 0322/Siak Terima Kunjungan dan Audiensi KPU Kabupaten Siak di Makodim

“Hari ini kami membahas mengenai cara kami bekerja selama tiga bulan. Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden,” tutur Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Jimly menyebut, selama tiga bulan diharapkan timnya dapat bekerja maraton. Mereka bersepakat menggelar rapat setiap seminggu sekali, dengan agenda mendengarkan suara publik atau public hearing, tatap muka, belanja masalah, serta mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang diundang.

“Jadi hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kita lapor ke Presiden. Untuk hal-hal quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi, itu kita rekomendasikan ke internal polisi,” jelas dia.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1447 H Tahun 2026

Setiap masukan yang diterima akan dikaji selama dua bulan pertama, hingga kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi dan kebijakan baru dalam rangka reformasi kepolisian.

“Jadi kalau yang menyangkut kasus-kasus yang diselesaikan secara internal, nanti rekomendasinya langsung kita sampaikan kepada Kapolri yang juga adalah anggota. Maka hasil dari Komisi ini ada dua, satu rekomendasi ke Presiden, yang kedua rekomendasi internal. Nah, mungkin yang internal bisa juga enggak diumumkan,” papar Jimly. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Lakukan Mutasi, 9 Brigjen Pol Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol, Berikut Daftar Namanya!
Juri LCC di Kalbar Tak Muncul Ke Publik dan Minta Maaf, Ketua MPR: Sudah Diwakili Lembaga
Libatkan Pihak Independen, Final LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Ulang, Semua Juri Diganti
MPR RI Ambil Sikap Tegas! Juri dan MC LCC 4 Pilar di Kalbar di Non Aktifkan Usai Polemik Penilaian Jawaban
Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Serahkan KTP Saat Check In Hotel dan Rumah Sakit
Resiko Pelanggaran Data, Kemendagri Larang e-KTP di Fotokopi
Bahaya, Jangan Ditiru! Siswa TK dan SD Meninggal Dunia Akibat Patah Leher Usai Ikut Tren Freestyle
Polri Larang Anggota Lakukan Live Streaming Saat Bertugas, Tegaskan Profesionalitas di Media Sosial

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kapolri Lakukan Mutasi, 9 Brigjen Pol Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol, Berikut Daftar Namanya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:53 WIB

Juri LCC di Kalbar Tak Muncul Ke Publik dan Minta Maaf, Ketua MPR: Sudah Diwakili Lembaga

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52 WIB

Libatkan Pihak Independen, Final LCC 4 Pilar MPR di Kalbar di Ulang, Semua Juri Diganti

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:08 WIB

MPR RI Ambil Sikap Tegas! Juri dan MC LCC 4 Pilar di Kalbar di Non Aktifkan Usai Polemik Penilaian Jawaban

Senin, 11 Mei 2026 - 09:24 WIB

Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Serahkan KTP Saat Check In Hotel dan Rumah Sakit

Berita Terbaru