SUARANEWS86.COM || Aksi perampokan disertai kekerasan brutal menggemparkan Kabupaten Pelalawan. Seorang kasir perempuan di kantor pembayaran SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, menjadi korban penyerangan sadis hingga mengalami 22 luka tusuk.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/6/2026) sore tersebut, uang perusahaan sebesar Rp76.184.860 dilaporkan hilang dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Korban diketahui bernama Putriani Tamba (25), yang bekerja sebagai kasir PT MPT. Meski mengalami luka parah akibat serangan benda tajam, korban masih sempat meminta pertolongan kepada rekan kerjanya melalui aplikasi WhatsApp.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, mengungkapkan bahwa korban mengirimkan foto dirinya dalam kondisi berlumuran darah sambil meminta bantuan karena mengaku hendak dibunuh.
“Korban mengirim foto dirinya dalam kondisi terluka dan berlumuran darah kepada rekan kerjanya melalui WhatsApp sambil meminta bantuan karena mengaku hendak dibunuh,” ujar AKBP John Louis Letedara, Kamis (18/6/2026).
Mendapat pesan tersebut, dua rekan korban, Agung Pratama dan Harun Effendi, langsung bergegas menuju kantor PT MPT dari lokasi kerja mereka di PT SIL.
Setibanya di lokasi, pintu kantor dalam keadaan tertutup. Dengan bantuan warga sekitar, keduanya berhasil masuk ke dalam kantor dan mendapati korban dalam kondisi mengenaskan.
“Saat memasuki ruangan kasir, mereka menemukan banyak bercak darah di lantai. Korban terlihat duduk dengan kepala terbaring di meja dalam kondisi setengah sadar dan seluruh tubuhnya berlumuran darah,” jelas Kapolres.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis, korban mengalami sekitar 22 luka tusuk akibat benda tajam yang mengenai bagian kepala, perut, dan pundak.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kipas angin rusak yang berlumuran darah, gunting, dua obeng yang diduga digunakan pelaku, DVR CCTV, satu buah anting, serta kunci brankas.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya kehilangan uang tunai perusahaan sebesar Rp76.184.860 yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat oleh jajaran Polres Pelalawan.
“Saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Rencana besok akan kita release,” tutup AKBP John Louis Letedara.
Kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Pelalawan guna mengungkap motif serta kronologi lengkap aksi perampokan dan penganiayaan tersebut. **
Editor : Reza























