Beraksi 15 Kali, Unit Reskrim Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Begal Spesialis Anak

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Seorang pelaku kejahatan jalanan yang dikenal sadis dan kerap menargetkan anak-anak sebagai korban akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Tersangka diketahui telah terlibat dalam 15 aksi begal di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru.

Pelaku berinisial AN, warga Perumahan Mahkota Riau, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AN merupakan pelaku utama dalam aksi begal bersama rekan-rekannya, yang salah satunya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan dilakukan (23/9), setelah Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan penyelidikan intensif sejak aksi terakhir pelaku pada 18 Juli 2025.

Baca Juga :  Antisipasi Penimbunan BBM, Polres Tebing Tinggi Patroli di SPBU dan Objek Vital

Aksi kriminal AN menyebar di 15 titik berbeda di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

Aksi terakhirnya dilakukan di Jalan Cipta Karya, depan SMP Aziziyah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.

Pelaku ditangkap karena terlibat dalam pencurian dengan kekerasan, dengan target yang sebagian besar merupakan anak di bawah umur, yang menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat karena tingkat kekerasan yang digunakan.

Penangkapan AN dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna merah hitam serta rekaman CCTV juga berhasil disita sebagai penguat bukti keterlibatan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos Bersama Warga di Wilayah Binaan

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Ia mengaku telah melakukan aksi begal sebanyak 15 kali di wilayah Pekanbaru”, jelas Kapolsek Binawidya Kompol Ihut, Kamis (9/10/2025)

Menurutnya, modusnya selalu sama, menghadang korban, menjatuhkan dari motor, lalu membawa kabur barang-barang berharga mereka.

Atas tindakannya, AN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena sebagian besar korban adalah anak di bawah umur.

“Tersangka terancam hukuman di atas 7 tahun penjara”, tegas nya.

Baca Juga :  Video Lurah Agrowisata Yang Beredar Diduga Untuk Menjatuhkan Karakternya

Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya berinisial C, yang identitasnya telah diketahui. Warga diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat
Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam, LIRA: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Jual Seragam atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru
Penarikan Mobil Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan
Tim Pemburu dari Inhil Shooting Club Turun Buru Monyet Liar yang Serang Belasan Warga
Terungkap! Pengemudi Sedan Pelaku Tabrak Lari di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
Seragam Sudah Gratis dari APBD, DPP SPKN: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Pungut Biaya atau Arahkan ke Penjahit Tertentu
Seragam Sekolah Jadi Sorotan! DPP SPKN Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Aturan di SD dan SMP Negeri Kampar

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam, LIRA: Tak Ada Lagi Alasan Sekolah Jual Seragam atau Arahkan ke Penjahit Tertentu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dan Nasionalisme di Pekanbaru

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Penarikan Mobil Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Tim Pemburu dari Inhil Shooting Club Turun Buru Monyet Liar yang Serang Belasan Warga

Berita Terbaru