Beraksi 15 Kali, Unit Reskrim Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Begal Spesialis Anak

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Seorang pelaku kejahatan jalanan yang dikenal sadis dan kerap menargetkan anak-anak sebagai korban akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Tersangka diketahui telah terlibat dalam 15 aksi begal di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru.

Pelaku berinisial AN, warga Perumahan Mahkota Riau, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AN merupakan pelaku utama dalam aksi begal bersama rekan-rekannya, yang salah satunya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan dilakukan (23/9), setelah Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan penyelidikan intensif sejak aksi terakhir pelaku pada 18 Juli 2025.

Baca Juga :  Pelayanan Rumah Sakit Dinilai Semakin Bobrok, Masyarakat Keluhkan Sulitnya Berobat

Aksi kriminal AN menyebar di 15 titik berbeda di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

Aksi terakhirnya dilakukan di Jalan Cipta Karya, depan SMP Aziziyah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.

Pelaku ditangkap karena terlibat dalam pencurian dengan kekerasan, dengan target yang sebagian besar merupakan anak di bawah umur, yang menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat karena tingkat kekerasan yang digunakan.

Penangkapan AN dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna merah hitam serta rekaman CCTV juga berhasil disita sebagai penguat bukti keterlibatan.

Baca Juga :  Kejati Maluku Berhasil Tuntaskan Perkara Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Ia mengaku telah melakukan aksi begal sebanyak 15 kali di wilayah Pekanbaru”, jelas Kapolsek Binawidya Kompol Ihut, Kamis (9/10/2025)

Menurutnya, modusnya selalu sama, menghadang korban, menjatuhkan dari motor, lalu membawa kabur barang-barang berharga mereka.

Atas tindakannya, AN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena sebagian besar korban adalah anak di bawah umur.

“Tersangka terancam hukuman di atas 7 tahun penjara”, tegas nya.

Baca Juga :  BASMI Riau Soroti Penggalian Drainase Tanpa Plang: Proyek Pemerintah atau Aktivitas Gelap?

Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya berinisial C, yang identitasnya telah diketahui. Warga diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi
Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket
Polemik Fee Kayu Akasia Rantau Kasih Kembali Disorot, Datuk Marwas Sampaikan Klarifikasi
SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional
Bupati Siak Afni Zulkifli Kesal! Video Tanam Pohon di Lokasi Bekas Karhutla di Takedown, Apa apa dengan Tiktok?
Ketua BASMI Riau: Pemberitaan Harus Berimbang, Penggunaan Foto dan Istilah Perlu Proporsional

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Pajak Parkir di Pekanbaru Jadi Sorotan, Tim Media Minta Penjelasan Bapenda soal RSUD, Bandara hingga Minimarket

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10 WIB

SMAN 8, SMAN 1, SMAN 5 dan SMAN 4 Pekanbaru, Menelusuri Rekam Jejak Prestasi di Tingkat Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page