Beraksi 15 Kali, Unit Reskrim Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Begal Spesialis Anak

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Seorang pelaku kejahatan jalanan yang dikenal sadis dan kerap menargetkan anak-anak sebagai korban akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian.

Tersangka diketahui telah terlibat dalam 15 aksi begal di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru.

Pelaku berinisial AN, warga Perumahan Mahkota Riau, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AN merupakan pelaku utama dalam aksi begal bersama rekan-rekannya, yang salah satunya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan dilakukan (23/9), setelah Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan penyelidikan intensif sejak aksi terakhir pelaku pada 18 Juli 2025.

Baca Juga :  Terkait Pengelolaan Dana PI 10 Persen dari PT PHR, Kejati Riau Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Lokasi Kota Bagansiapiapi

Aksi kriminal AN menyebar di 15 titik berbeda di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

Aksi terakhirnya dilakukan di Jalan Cipta Karya, depan SMP Aziziyah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani.

Pelaku ditangkap karena terlibat dalam pencurian dengan kekerasan, dengan target yang sebagian besar merupakan anak di bawah umur, yang menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat karena tingkat kekerasan yang digunakan.

Penangkapan AN dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Iptu Santo Morlando, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna merah hitam serta rekaman CCTV juga berhasil disita sebagai penguat bukti keterlibatan.

Baca Juga :  Sinergi Kesehatan, Lapas Narkotika Rumbai Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Rumbai Bukit

“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Ia mengaku telah melakukan aksi begal sebanyak 15 kali di wilayah Pekanbaru”, jelas Kapolsek Binawidya Kompol Ihut, Kamis (9/10/2025)

Menurutnya, modusnya selalu sama, menghadang korban, menjatuhkan dari motor, lalu membawa kabur barang-barang berharga mereka.

Atas tindakannya, AN dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, karena sebagian besar korban adalah anak di bawah umur.

“Tersangka terancam hukuman di atas 7 tahun penjara”, tegas nya.

Baca Juga :  Berikan Edukasi dan Pemahaman Mengenai Tanggungjawab Kades/Lurah, Kejati Riau Gelar Kegiatan Penkum di Kecamatan Siak

Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lainnya berinisial C, yang identitasnya telah diketahui. Warga diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BASMI Riau Tantang DPRD dan Aparat Lakukan Sidak Senyap ke Lokasi Gelper
SPMB Riau 2026 Capai Tahap Akhir, Daya Tampung Sekolah Lampaui Jumlah Pendaftar
Niat Tangkap Ular, Warga Rantau Kopar Rohil Koma dan Jalani Perawatan Instensif di RSUD Mandau
Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali
Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WIB

BASMI Riau Tantang DPRD dan Aparat Lakukan Sidak Senyap ke Lokasi Gelper

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:24 WIB

SPMB Riau 2026 Capai Tahap Akhir, Daya Tampung Sekolah Lampaui Jumlah Pendaftar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:12 WIB

Niat Tangkap Ular, Warga Rantau Kopar Rohil Koma dan Jalani Perawatan Instensif di RSUD Mandau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:18 WIB

Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai

Berita Terbaru