Pemprov Riau Akan Lelang 23 Mobil Dinas, Ada Mercedes-Benz hingga KIA

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau akan melaksanakan lelang non eksekusi barang milik daerah (BMD) Pemprov Riau dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Pelaksanaan lelang akan dilaksanakan pada 18 hingga 25 Februari mendatang dengan cara penawaran open bidding.

Sebanyak 23 unit mobil akan dilelang dalam dua kategori. Yaitu, 17 kendaraan dijual secara per unit dan 6 unit kendaraan dijual dalam satu paket.

Mekanisme lelang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi yang diakses melalui laman www.lelang.go.id. Adapun tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat situs www.bit.ly/e-auctionkpknl.

Para calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain www.lelang.go.id dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama pribadi.

Calon peserta lelang dapat ditolak sebagai peserta lelang, apabila tidak mengunggah KTP atau KTP sudah tidak berlaku walaupun akun yang didaftarkan sudah aktif.

Lelang mobil dinas OPD Pemprov Riau ini akan berakhir pukul 10:00 WIB. Waktu penawaran dimulai sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran. Setelah itu, akan diumumkan penetapan pemenang lelang.

“Iya kita akan melakukan lelang kendaraan dinas sebanyak 23 unit,” kata Kepala BPKAD Riau, Indra.

Baca Juga :  Canda Tawa Anggota Satgas TMMD di Tengah Pekerjaan Bersama Masyarakat

Mobil dinas yang akan dilelang terdapat beberapa jenis dan merek kendaraan, mulai dari Mitsubishi, Nissan, Mercedes Benz, Mazda, Toyota, Isuzu, dan KIA.

Total nilai perolehan barang milik daerah (BMD) yang dilelang, sebut Indra, sebesar Rp7.482.381.620,90. Kendaraan Dinas tersebut telah memenuhi persyaratan, yakni berusia paling singkat tujuh tahun.

“Penjualan barang milik daerah dilaksanakan dengan pertimbangan untuk optimalisasi barang milik daerah yang berlebih atau tidak digunakan atau dimanfaatkan secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah apabila dijual,” kata Indra

Lelang BMD ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Juga :  Terkait Tutupnya Kantor Penghulu Pelita Beberapa Minggu Lalu, ini Jawaban Pejabat Penghulu

Peraturan tersebut, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Pasal 339 ayat (1). Dalam pasal itu, dinyatakan bahwa Penjualan barang milik daerah dilakukan secara lelang, kecuali dalam hal tertentu.

Karena merupakan amanat UU, setiap penjualan BMD harus melalui lelang di hadapan Pejabat Lelang KPKNL. Selain itu, penjualan melalui lelang lebih banyak memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah (Pemda), antara lain dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempunyai kepastian hukum, memenuhi asas transparansi dan akuntabel. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai
Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam
Pererat Kedekatan, Babinsa Laksanakan Silaturahmi dengan Warga Binaan
Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Acara Pelepasan Pejabat Lama dan Perkenalan Pejabat Baru
Banjir Rendam Rumah di Kecamatan Rumbai Timur, Basarnas Evakuasi 6 Warga Tengah Malam

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:36 WIB

Dalam Mewujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil

Minggu, 19 April 2026 - 14:04 WIB

Lapas Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pelepasan Pejabat dan Purna Bakti Pegawai

Minggu, 19 April 2026 - 13:03 WIB

Satgas Jembatan Kodim 0302/Inhu Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Kecamatan LTD

Minggu, 19 April 2026 - 13:02 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam

Minggu, 19 April 2026 - 13:00 WIB

Jalin Keakraban dengan Mitra Karib, Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Komsos di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Laksanakan Komsos dan Patroli Malam

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:02 WIB