Usai Dihubungi Ketua Umum LSM AMATIR, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp2,3 Miliar di UIN Suska

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Hukum Indonesia (LHI) Provinsi Riau secara resmi melayangkan pengaduan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan jasa sewa Access Point di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Tahun Anggaran 2024–2025 dengan total nilai mencapai Rp2.303.700.000.

Pengaduan tersebut ditandatangani langsung oleh Plt Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, disertai dokumen investigasi setebal 21 halaman yang menguraikan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.

Dalam laporannya, DPD LHI Riau menguraikan sejumlah dugaan, antara lain adanya penggelembungan harga, pemecahan paket pekerjaan (project splitting), masa sewa yang tumpang tindih, dugaan proyek fiktif, hingga indikasi kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa pengadaan dilakukan melalui penyedia CV Anugrah Pratama dengan total nilai kontrak tahun 2024–2025 sebesar Rp2.303.700.000 untuk penyewaan 250 unit Access Point. DPD LHI Riau menilai harga sewa jauh lebih mahal dibandingkan apabila barang tersebut dibeli dan menjadi aset negara.

Muhajirin Siringo Ringo mengatakan pihaknya berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan seluruh dokumen beserta analisis yang kami miliki kepada Ditreskrimsus Polda Riau. Selanjutnya kami berharap proses penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu,” ujar Muhajirin.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Bantuan Pangan, Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasiter Tinjau Gudang Bulog

Muhajirin juga mengungkapkan bahwa belum lama ini dirinya dihubungi oleh Ketua Umum LSM Amatir, Nardo Pasaribu. Dalam komunikasi tersebut, menurut Muhajirin, Nardo mengaku sebagai pimpinan CV Anugrah Pratama dan meminta dirinya agar tidak lagi mengganggu pekerjaan perusahaan tersebut di lingkungan UIN Suska Riau.

“Belum lama ini saya dihubungi saudara Nardo Pasaribu. Dalam percakapan itu beliau mengaku sebagai pimpinan CV Anugrah Pratama dan meminta saya agar tidak mengganggu pekerjaannya di UIN Suska Riau. Namun saya tegaskan, sebagai aktivis antikorupsi, saya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan data dan dokumen yang kami miliki. Semua dugaan ini biarlah diuji melalui proses hukum,” kata Muhajirin.

Baca Juga :  Personel Gabungan Dikerahkan, Danrem 031/WB Fokus Cegah Karhutla Masuk Permukiman di Dumai

Muhajirin menambahkan bahwa informasi mengenai komunikasi tersebut disampaikannya sebagai bagian dari kronologi yang diketahuinya. Ia menegaskan bahwa kebenaran seluruh dugaan dalam laporan maupun pernyataan para pihak tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian.

DPD LHI Riau berharap Polda Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil seluruh pihak yang berkaitan, memeriksa dokumen pengadaan, serta mengaudit keseluruhan proses pengadaan jasa sewa Access Point di UIN Suska Riau demi memberikan kepastian hukum dan menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:21 WIB

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB