SUARANEWS86.COM || KAMPAR — Penanganan dugaan praktik perjudian gelanggang permainan (gelper) atau meja ikan-ikan di wilayah Mandau Tapung Hulu kembali menjadi sorotan publik, nama Arfan Sianturi dan Parus Dorisman Ambarita seolah kebal hukum atau ada oknum yang pasang badan di belakang mereka.
Setelah sebelumnya sempat viral di sejumlah media online, kini masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Berdasarkan informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat kepada awak media, dugaan aktivitas meja ikan-ikan disebut masih berlangsung di sejumlah titik di wilayah Mandau 38, tepatnya di Loket Almaz, serta di kawasan Mandau Simpang Parabola lebih tepat nya di warung Tuak Nainggolan. Berdasarkan bukti dokumentasi foto menggunakan aplikasi yang menampilkan waktu (timemark). Sabtu (31/10/2026) pukul 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, masyarakat juga menyebutkan adanya lima titik lainnya yang diduga menjadi lokasi aktivitas serupa.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa dugaan aktivitas perjudian tersebut masih menjadi perbincangan, sementara penanganan dan pengawasan aparat kepolisian dinilai belum memberikan kepastian?

Razia Dilakukan, Aktivitas Diduga Kembali Berjalan
Sebelumnya, beberapa minggu lalu, dugaan aktivitas gelper di wilayah Tapung Hulu juga sempat menjadi perhatian dan viral di media online.
Saat itu, masyarakat memberikan apresiasi setelah viral terhadap respons pihak kepolisian yang segera memberikan klarifikasi dengan menyampaikan bahwa petugas tidak menemukan meja ikan-ikan ketika melakukan pengecekan di lapangan.
Namun, berdasarkan keterangan sejumlah sumber masyarakat yang diterima awak media, aktivitas yang diduga sebagai perjudian tersebut disebut kembali berlangsung sehari setelah razia dilakukan dan dikabarkan masih beroperasi hingga sekarang.
Ketika awak media cek ke lokasi titik yang sempat viral tersebut benar buka setelah sehari Razia, tentu menjadi persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi dari pimpinan kepolisian.
Masyarakat mempertanyakan efektivitas kegiatan razia yang dilakukan. Jangan sampai penindakan hanya bersifat sementara, sementara dugaan aktivitas perjudian kembali berjalan setelah petugas meninggalkan lokasi.
Dugaan Keterlibatan Oknum Harus Diusut, Bukan Dibiarkan Menjadi Spekulasi, Situasi tersebut juga memunculkan dugaan dan kecurigaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang melindungi aktivitas perjudian tersebut.
Bahkan, sebagian masyarakat mempertanyakan apakah terdapat oknum yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut sehingga penanganannya dinilai belum maksimal.
Meski demikian, dugaan mengenai keterlibatan oknum kepolisian belum dapat dipastikan dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan serta penyelidikan oleh institusi yang berwenang.
Aparat kepolisian diharapkan tidak menganggap remeh keresahan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.
Kapolres Kampar Belum Memberikan Tanggapan Untuk mendapatkan keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya menghubungi Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait dugaan aktivitas gelper tersebut, termasuk penanganan dan hasil razia di wilayah Tapung Hulu.
Namun, hingga berita ini disusun, awak media belum menerima tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirimkan.
Tidak adanya tanggapan tersebut membuat masyarakat berharap Kapolres Kampar dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah publik.
Masyarakat Minta Kapolda Riau Turun Tangan Masyarakat meminta Kapolda Riau memberikan perhatian serius terhadap persoalan dugaan perjudian meja ikan-ikan di wilayah hukum Polres Kampar.
Apabila penanganan di tingkat Polres Kampar dinilai belum maksimal, masyarakat berharap Kapolda Riau melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
Masyarakat juga meminta agar seluruh lokasi yang dilaporkan diperiksa secara menyeluruh, bukan hanya melakukan razia formalitas tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Jika memang ada aktivitas perjudian, silakan ditindak sesuai aturan. Jika tidak ditemukan, sampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat,” demikian harapan masyarakat yang disampaikan kepada awak media. (Fa)


























