SUARANEWS86.COM || SIAK — Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak, DK (49), ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan seorang pelajar di Jalan Raya KM 10, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Penetapan tersangka terhadap pengemudi Toyota Land Cruiser BM 151 AK itu dilakukan setelah Satlantas Polres Siak menggelar perkara pada Sabtu malam (31/10/2026).
“Hasil gelar tadi (Sabtu) malam. Pengemudi DK sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini sudah diterbitkan surat perintah penahanannya,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi Akmadi, Ahad (1/11/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Lantas AKP Siswoyo mengatakan, sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, mengecek lokasi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
DK dijerat Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam hukuman penjara paling lama enam tahun.
“Saat ini, DK telah ditahan di Rutan Mako Polres Siak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Siswoyo.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Land Cruiser yang dikemudikan DK melaju dari arah Perawang menuju Minas. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut tiba-tiba bergerak ke sisi kanan jalan.
Pada saat bersamaan, tiga sepeda motor yang dikendarai pelajar SMA datang dari arah berlawanan. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan beruntun tidak dapat dihindari.
Tiga sepeda motor yang terlibat masing-masing Honda Vario BM 5471 SAE, Honda Beat BM 2925 ZAT, dan satu unit Honda Beat tanpa nomor polisi.
Benturan keras mengakibatkan seorang siswi beriniak AM (16) meninggal dunia. Sementara empat korban lainnya mengalami luka-luka.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, DK pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat menggunakan HP saat berkendara,” kata Siswoyo.
Meski demikian, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan kondisi DK dalam keadaan baik. “Tes urine terhadapnya juga menunjukkan hasil negatif,” ucapnya. **
Editor : Reza


























