Terima Belasan Aduan THR, Disnaker Pekanbaru: Tidak Bayar THR Karyawan, Perusahaan Akan Disangsi

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/laporan dari karyawan swasta yang belum dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat bekerja.

“Untuk pengaduan THR, sampai hari ini sudah ada 13 laporan yang kita terima,” kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd, Kamis (12/3/2026).

Disampaikannya, belasan aduan yang diterima tesebut sudah mulai ditindaklanjuti. Tahap awal, Disnaker melalui tim yang dibentuk melakukan pendekatan secara persuasif dengan perusahaan yang dilaporkan agar segera membayarkan THR karyawan sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Paling lambatnya, itu kan sampai H-7 (Idul Fitri),” ungkap Jamal.

Bagi perusahaan swasta yang tidak membayarkan THR karyawan, perusahaan bersangkutan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi merahnya itu (terakhir) H-7. Kalau sekarang masih diingatkan supaya cepat (dibayarkan). H-7, itu tidak ada lagi perusahaan yang belum membayar THR karyawan,” ucap Jamal.

Disebutkannya, bagi karyawan swasta yang belum dibayarkan THR, mereka bisa membuat aduan secara langsung ke kantor Disnaker Kota Pekanbaru di Jalan Samarinda, Kelurahan Tangkerang Tengah.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 01/Rengat Laksanakan Patroli Malam, Pastikan Wilayah Binaan Tetap Aman

Pengaduan juga bisa secara online melalui laman https://s.id/PoskoPengaduanTHR2026.

“Pengaduan THR ini kita buka sampai hari H (Idul Fitri),” tutup Jamal. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo
Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan
Estafet Jabatan di Disdik Riau, Fokus Perkuat Pelayanan dan Sukseskan SPMB 2026/2027
Cegah Kebakaran, Pemko Pekanbaru Bersama PLN Lakukan Perbaikan Instalasi Listrik di Rumah Warga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:50 WIB

Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo

Berita Terbaru