Terima Belasan Aduan THR, Disnaker Pekanbaru: Tidak Bayar THR Karyawan, Perusahaan Akan Disangsi

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/laporan dari karyawan swasta yang belum dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat bekerja.

“Untuk pengaduan THR, sampai hari ini sudah ada 13 laporan yang kita terima,” kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd, Kamis (12/3/2026).

Disampaikannya, belasan aduan yang diterima tesebut sudah mulai ditindaklanjuti. Tahap awal, Disnaker melalui tim yang dibentuk melakukan pendekatan secara persuasif dengan perusahaan yang dilaporkan agar segera membayarkan THR karyawan sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Paling lambatnya, itu kan sampai H-7 (Idul Fitri),” ungkap Jamal.

Bagi perusahaan swasta yang tidak membayarkan THR karyawan, perusahaan bersangkutan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi merahnya itu (terakhir) H-7. Kalau sekarang masih diingatkan supaya cepat (dibayarkan). H-7, itu tidak ada lagi perusahaan yang belum membayar THR karyawan,” ucap Jamal.

Disebutkannya, bagi karyawan swasta yang belum dibayarkan THR, mereka bisa membuat aduan secara langsung ke kantor Disnaker Kota Pekanbaru di Jalan Samarinda, Kelurahan Tangkerang Tengah.

Baca Juga :  Tolak Dipensiunkan, 6 Karyawan PHR Resmi Somasi Manajemen dan Minta Perundingan Bipartit

Pengaduan juga bisa secara online melalui laman https://s.id/PoskoPengaduanTHR2026.

“Pengaduan THR ini kita buka sampai hari H (Idul Fitri),” tutup Jamal. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB