Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkoba Jaringan Internasional

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Bengkalis – Tim Khusus Elang Malaka Sat Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu 12 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Tim Polres Bengkalis, mengamankan 90 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan bersama pihak Bea Cukai.

“Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada 30 Januari 2025 tentang adanya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah hukum Polres Bengkalis,” kata Budi dikutip dari JPNNcom, Kamis (13/2).

Baca Juga :  Car Free Day Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi, Polantas Karib Kampanyekan Keselamatan dan Green Policing

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim  Khusus Elang Malaka yang dipimpin oleh Iptu Doni Binsar melakukan penyelidikan di sepanjang perairan Pulau Bengkalis selama dua minggu.

Pada Selasa 11 Februari 2025 malam sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melakukan patroli laut di sekitar perairan Sepahat.

Saat itu, petugas mencurigai sebuah speed boat yang mencoba melarikan diri ketika dihentikan.

“Dengan kesigapan tim, speed boat berhasil diamankan. Dua orang pria di dalamnya juta diamankan,” lanjut Budi.

Dua orang yang diamankan saat itu berinisial JM (35), dan IF (21).

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri 1447 H, Wali Kota Ingatkan Jajaran Pemko Pekanbaru Tolak Gratifikasi

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus diduga berisi sabu, 10 bungkus diduga berisi pil ekstasi.

Petugas juga mengamankan satu unit speed boat dengan mesin 85 PK, yang digunakan untuk mengangkut barang haram itu.

“Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Pantai Malaysia atas perintah dua orang yang saat ini menjadi DPO kami,” ungkap Budi.

Budi menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan, dan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutur Budi. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas
Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus
Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek
Kampung Narkoba Menuju Kampung Bersinar, Polda dan Pemda Perlu Hadirkan Program Nyata
Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan
Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Dirlantas Polda Riau Pimpin Apel Pagi dan Pengecekan Kendaraan Patroli
Aksi Demo di Dinkes Pekanbaru Diduga Dibatalkan, Kadis Belum Beri Klarifikasi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polda Riau Sasar 10 Pelanggaran Prioritas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:40 WIB

Polemik Pelantikan 247 Kepala Sekolah di Inhu, LIRA Dorong Pembentukan Pansus

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Siswa Tewas Saat Mengambil Piala, BASMI Riau Soroti SMAN 1 Tapung dan Desak Evaluasi Kepsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di Dekat RSUD Arifin Achmad, BASMI Riau Desak Pemeriksaan Lapangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Pulang Mengambil Piala Berujung Petaka, Dua Siswa SMAN 1 Tapung Alami Kecelakaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page