Polsek Sungai Mandau Amankan Dua Pemuda Terkait Peredaran Narkoba

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Mandau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya pada Hari Sabtu tanggal 12 Juli 2025 sekira pukul 20.00 Wib. Dua orang pria, masing-masing berinisial IFH (28) dan HRH (20), ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di wilayah Kampung Sungai Selodang, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Mandau IPTU Andi Azhari, S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau Aiptu Jekson Rinto Simanjuntak, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula saat personel Unit Reskrim melakukan patroli dan mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang berada di sebuah bengkel sepeda motor di tepi Jalan Lintas Perawang–Sungai Mandau sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Pelepasan Dua Guru SMAN 8 Pekanbaru Berangkat Haji Diwarnai Suasana Haru Penuh Khidmat

“Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan, kedua pemuda tersebut mengakui sedang dalam perjalanan untuk mengantar shabu kepada pembeli atas perintah seseorang berinisial TN, yang kini berstatus DPO,” terang IPTU Andi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dari pengakuan pelaku, ternyata shabu seberat 1,03 gram yang seharusnya diserahkan kepada pembeli justru tidak dibawa. Mereka hanya membawa bungkusan plastik kosong. Kedua pelaku berencana menggunakan sebagian shabu untuk konsumsi pribadi dan menjual sisanya. Barang haram tersebut disembunyikan terlebih dahulu di semak-semak di daerah Perawang.

Baca Juga :  Miris! Ruang Kelas TK di Pelalawan di Rusak OTK, Ditemukan Botol Miras dan Alat Isap Sabu

“Setelah diinterogasi, tim kemudian membawa kedua tersangka ke Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Di sana, pelaku IFH menunjukkan lokasi tempat mereka menyembunyikan shabu tersebut. Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi shabu seberat 1,03 gram yang dibungkus dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam plastik putih,” ungkap IPTU Andi.

Selain shabu, polisi turut menyita satu unit handphone merk Itel warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Genio BM 4609 SAF yang digunakan pelaku.

IPTU Andi menegaskan,” Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.”

Baca Juga :  Oknum RT dan RW di Tangerang Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Pemborong Proyek Sekolah

Polisi masih memburu pelaku utama berinisial TN (DPO) yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran shabu ini.

“Polsek Sungai Mandau mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan bebas dari bahaya narkoba,” tutup IPTU Andi. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam OTK di Bandara
Tunggak Tagihan Hotel Hingga Rp15 Juta, Petugas BNN Gadungan Asal Inhu Diringkus Polisi
Aksi Curanmor di Rumbai Berhasil Digagalkan Warga, Polisi Amankan Pelaku

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:27 WIB

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Sabtu, 25 April 2026 - 19:04 WIB

Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector

Minggu, 19 April 2026 - 20:30 WIB

Polisi Ungkap Motif 2 Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei, Dipicu Karena Dendam

Minggu, 19 April 2026 - 19:50 WIB

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Berita Terbaru

Nasional

TNI Pastikan Utamakan Keselamatan Prajurit di Lebanon

Senin, 27 Apr 2026 - 15:58 WIB

Internasional

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia

Senin, 27 Apr 2026 - 14:01 WIB