Polsek Sungai Mandau Amankan Dua Pemuda Terkait Peredaran Narkoba

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak — Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Mandau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya pada Hari Sabtu tanggal 12 Juli 2025 sekira pukul 20.00 Wib. Dua orang pria, masing-masing berinisial IFH (28) dan HRH (20), ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di wilayah Kampung Sungai Selodang, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Mandau IPTU Andi Azhari, S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau Aiptu Jekson Rinto Simanjuntak, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula saat personel Unit Reskrim melakukan patroli dan mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang berada di sebuah bengkel sepeda motor di tepi Jalan Lintas Perawang–Sungai Mandau sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Kejagung, KPK, BPKP Berantas Koruptor: Berapa Kau Perlu Laporkan, Saya Penuhi

“Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan, kedua pemuda tersebut mengakui sedang dalam perjalanan untuk mengantar shabu kepada pembeli atas perintah seseorang berinisial TN, yang kini berstatus DPO,” terang IPTU Andi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dari pengakuan pelaku, ternyata shabu seberat 1,03 gram yang seharusnya diserahkan kepada pembeli justru tidak dibawa. Mereka hanya membawa bungkusan plastik kosong. Kedua pelaku berencana menggunakan sebagian shabu untuk konsumsi pribadi dan menjual sisanya. Barang haram tersebut disembunyikan terlebih dahulu di semak-semak di daerah Perawang.

Baca Juga :  Petugas Lapas Pekanbaru Periksa dan Pastikan Bahan Makanan WBP Sehat, Layak dan Bergizi

“Setelah diinterogasi, tim kemudian membawa kedua tersangka ke Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Di sana, pelaku IFH menunjukkan lokasi tempat mereka menyembunyikan shabu tersebut. Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi shabu seberat 1,03 gram yang dibungkus dalam kertas putih dan dimasukkan ke dalam plastik putih,” ungkap IPTU Andi.

Selain shabu, polisi turut menyita satu unit handphone merk Itel warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Genio BM 4609 SAF yang digunakan pelaku.

IPTU Andi menegaskan,” Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.”

Baca Juga :  Sidang TPP Lapas Kelas IIA Pekanbaru: "Wujud Komitmen Pembinaan dan Reintegrasi Sosial"

Polisi masih memburu pelaku utama berinisial TN (DPO) yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran shabu ini.

“Polsek Sungai Mandau mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan bebas dari bahaya narkoba,” tutup IPTU Andi. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai
Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah
Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Siak Bongkar Sindikat SIM Palsu, 8 Orang Tersangka Diamankan, 500 SIM Diduga Beredar

Rabu, 9 September 2026 - 17:37 WIB

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Berita Terbaru