Wahyudi El Panggabean: Pers Harus Aktif Mendorong Pengusutan Dugaan Mega Korupsi CSR BI yang Melibatkan Gubernur Riau

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Wartawan Senior yang juga Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta pers untuk ikut aktif mendorong penegakan supremasi hukum dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Nama Abdul Wahid, (Gubernur Riau, sekarang) termasuk dalam salah satu dari 44 nama anggota DPR RI 2019-2024 yang dirilis KPK,” kata Wahyudi.

Seperti ramai diberitakan, Abdul Wahid, saat masih berstatus Anggota DPR-RI, diduga terlibat dalam kasus korupsi dugaan gratifikasi Dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari tahun 2020-2023 dengan menerima aliran dana Rp 25 miliar.

Kasus dugaan korupsi berupa pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diperkirakan bernilai triliunan rupiah. Demikian berdasarkan perkiraan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kewajiban Pers Indonesia untuk berperan aktif mendorong terwujudnya supremasi hukum, kata Wahyudi, diamanahi Pasal (6) Huruf (b) UU Pers No.40 Tahun 1999.

“Dalam praktiknya, pers mesti mewujudkan amanah itu lewat pemberitaan yang konstruktif dan berimbang,” kata Wahyudi.

Wahyudi menyebut dengan dorongan pers lewat pemberitaan, masalah dugaan korupsi dengan dana spektakuler ini bisa diusut tuntas.

Baca Juga :  Logo HUT Pekanbaru ke 242 Resmi di Launching dengan Tema 'Berkolaborasi Menjadi Aksi'

“Sehingga proses hukumnya juga terlaksana secara transparan dan berkeadilan,” kata Wahyudi kepada pers di Pekanbaru, Rabu (20/8) siang. (Rls/Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS
Dr Fira Bantah Pernah Turun ke Puskesmas Binawidya, Suaranews86.com Hormati Hak Jawab

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB