Wahyudi El Panggabean: Pers Harus Aktif Mendorong Pengusutan Dugaan Mega Korupsi CSR BI yang Melibatkan Gubernur Riau

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Wartawan Senior yang juga Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., meminta pers untuk ikut aktif mendorong penegakan supremasi hukum dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

“Nama Abdul Wahid, (Gubernur Riau, sekarang) termasuk dalam salah satu dari 44 nama anggota DPR RI 2019-2024 yang dirilis KPK,” kata Wahyudi.

Seperti ramai diberitakan, Abdul Wahid, saat masih berstatus Anggota DPR-RI, diduga terlibat dalam kasus korupsi dugaan gratifikasi Dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari tahun 2020-2023 dengan menerima aliran dana Rp 25 miliar.

Kasus dugaan korupsi berupa pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diperkirakan bernilai triliunan rupiah. Demikian berdasarkan perkiraan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kewajiban Pers Indonesia untuk berperan aktif mendorong terwujudnya supremasi hukum, kata Wahyudi, diamanahi Pasal (6) Huruf (b) UU Pers No.40 Tahun 1999.

“Dalam praktiknya, pers mesti mewujudkan amanah itu lewat pemberitaan yang konstruktif dan berimbang,” kata Wahyudi.

Wahyudi menyebut dengan dorongan pers lewat pemberitaan, masalah dugaan korupsi dengan dana spektakuler ini bisa diusut tuntas.

Baca Juga :  Alumni UII Yogyakarta di Riau Berikan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

“Sehingga proses hukumnya juga terlaksana secara transparan dan berkeadilan,” kata Wahyudi kepada pers di Pekanbaru, Rabu (20/8) siang. (Rls/Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancam Pengemudi Ojol, Dishub Pekanbaru Pecat Jukir di Sushi Yay Jalan Riau
Alami Kerusakan pada Tumpuan, Jembatan Danau Bingkuang Kampar Ditutup Sementara
Pengadaan Tong Sampah Miliaran Rupiah Disorot, KNPI Riau Minta APH Periksa DLHK Pekanbaru
36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau
Paparan Ganja Pasif Jadi Sorotan dalam Razia Narkoba THM Pekanbaru, Ini Penjelasannya
Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat
Kado HUT Pekanbaru ke 242, Pemko Siapkan Khitanan Massal Gratis Bagi 1.100 Anak
Kasus Dugaan Bullying dan Pengeroyokan Terjadi di SMK Pertanian Riau, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Ancam Pengemudi Ojol, Dishub Pekanbaru Pecat Jukir di Sushi Yay Jalan Riau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:29 WIB

Alami Kerusakan pada Tumpuan, Jembatan Danau Bingkuang Kampar Ditutup Sementara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:06 WIB

Pengadaan Tong Sampah Miliaran Rupiah Disorot, KNPI Riau Minta APH Periksa DLHK Pekanbaru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:11 WIB

36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:24 WIB

Paparan Ganja Pasif Jadi Sorotan dalam Razia Narkoba THM Pekanbaru, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru