Tragis! Bocah Berusia 4 Tahun di Rokan Hilir Tewas di Rudapaksa Kakek Kandung

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kasus tragis bikin heboh Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan seksual. Mirisnya, pelaku diduga merupakan kakek kandung korban.

Peristiwa ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Jumat (1/5/2026). Korban sebelumnya dibawa orang tuanya ke fasilitas kesehatan karena mengalami demam.

Namun, saat menjalani pemeriksaan lanjutan, tenaga medis menemukan adanya luka serius pada bagian vital korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Rohil, Kris Tofel, mengatakan hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan adanya luka robek yang diduga akibat trauma benda tumpul.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau Bersama Tim Pembina Samsat Bagikan Helm dan Bibit Pohon kepada Wajib Pajak

“Dari hasil pemeriksaan medis awal, ditemukan luka robek pada bagian kemaluan korban yang diduga akibat trauma benda tumpul,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Korban diduga meninggal akibat infeksi dari luka tersebut,” tambahnya.

Menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat. Tim Satreskrim yang dipimpin Kanit PPA melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga :  PIK R Four Madani SMPN 4 Pekanbaru Gelar Kegiatan Pelatihan Public Speaking dan Konseling

Jenazah korban juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara pasti.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial S (45) yang merupakan kakek kandung korban.

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah pemeriksaan intensif dan didukung keterangan saksi, yang bersangkutan akhirnya mengaku,” jelas Kris.

Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut pada Minggu (26/4/2026) di rumahnya, dengan modus saat memandikan dan menidurkan korban.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian, di antaranya pakaian korban, kasur, dan selimut.

Baca Juga :  Cuaca Riau Didominasi Hujan Ringan, BMKG: Waspada Petir dan Angin Kencang

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam proses pembuktian, polisi mengedepankan metode scientific crime investigation melalui visum, autopsi, serta pemeriksaan laboratorium forensik.

“Ini untuk memastikan keterkaitan antara perbuatan tersangka dengan akibat yang ditimbulkan secara objektif,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta KUHP. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sambil menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai
Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar
Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!
Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026
Semarak Tahun Baru Islam di Lapas Narkotika Rumbai, WBP Berprestasi Terima Penghargaan
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah
Meriahkan HUT Pekanbaru ke 242, PLN Beri Diskon 50 Persen Naik Daya Listrik kepada Pelanggan
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Perusahaan Alami 22 Luka Tusuk, Uang Tunai Rp76 Juta Raib

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:07 WIB

Peduli Sesama, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sembako Lewat Program LIRA Berbagi di Marpoyan Damai

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polisi akan Berikan Reward kepada Nenek Jukir di Brebes yang Gagalkan Aksi Perampokan Rp 3,6 Milyar

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Pekanbaru akan Segera Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya!

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:21 WIB

Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 0302/Inhu Gelar Latbakjatri Semester I 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:56 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos, Air Bersih hingga Bedah Rumah

Berita Terbaru