Tiga Pelaku Kasus Narkotika Jenis Daun Ganja Diciduk oleh Sat Narkoba Polres Siak

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis daun ganja di kawasan Jalan Pepaya, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah kios yang telah lama menjadi tempat transaksi narkotika tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menyatakan bahwa benar telah dilakukan penggerebekan oleh Tim Sat Resnarkoba Polres siak terkait peredaran narkotika jenis daun ganja di kawasan Jalan Pepaya, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB dan tiga tersangka telah berhasil diamankan. Kamis (20/3/25).

Baca Juga :  Bubarkan Aksi Tawuran, Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Sejumlah Pemuda Mabuk

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menjelaskan, “Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak awalnya menerima informasi tentang aktivitas transaksi narkotika di sebuah kios di Jalan Pepaya, Kelurahan Kampung Dalam. Setelah melakukan penyelidikan, tim bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan pada sore hari tersebut dan berhasil menangkap ketiga tersangka di lokasi tersebut, tiga tersangka kasus Narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan yakni RF (37), MS (32), dan IH (36).”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiganya terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. RF yang dikenal sebagai bandar utama mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama AL, “ungkap AKP Tony Armando.

Baca Juga :  Apel Pagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru: Kasubag TU Ingatkan Bahaya Judol dan Tekankan Disiplin Tugas

“Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 6 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor 9,88 gram, 4 lembar kertas berwarna cokelat, 9 lembar kertas berwarna merah, 1 bungkus rokok merek Coffe yang berisi paket ganja, 1 kotak anak staples dan 1 unit staples, 3 unit handphone dari berbagai merek (Samsung A05s, Vivo Y21A, Vivo V2026), 1 buku catatan warna cokelat yang berisi catatan transaksi ganja, 2 unit sepeda motor, masing-masing merek Vario dan Supra Fit-X, “ungkap AKP Tony Armando.

AKP Tony Armando menjelaskan, “RF berperan sebagai bandar utama dalam peredaran narkotika jenis ganja ini, sementara MS dan IL bertindak sebagai kurir dan pengguna. Dalam penggeledahan tubuh, RF ditemukan membawa lima paket ganja di kantong celananya, sedangkan satu paket lagi ditemukan di atas meja yang dimiliki oleh MS.”

Baca Juga :  Dirresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika dalam Jumlah Besar

“Ketiga tersangka menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif mengonsumsi narkotika, dengan kandungan Amphetamine, Methamphetamine, dan THC (daun ganja), “terang AKP Tony Armando.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan Polres Siak menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan guna mencegah peredaran narkotika di wilayah setempat. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan dan kehidupan individu, “tutup AKP Tony Armando. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai
Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah
Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:37 WIB

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB