Terlibat Sindikat Jaringan Narkoba, 2 Janda Muda di Inhu Ditangkap Polisi

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Dua wanita muda berstatus janda terlibat peredaran Narkoba dicokok Polisi. Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu (Inhu).

Kedua wanita ini berinisial PSC alias Puput (22) warga Kelurahan Pematang Reba dan IRN alias Ipeng (21) warga desa Kuantan Babu berurusan dengan hukum setelah diringkus oleh Satresnarkoba Polres Inhu.

Mereka ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Aski Aris Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Jumat (17/1) sekitar pukul 19.30 WIB dan ditahan untuk diproses hukum.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan penangkapan merupakan pengembangan informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di tempat kejadian perkara.

Setelah menerima informasi, anggota Satresnarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan sehingga nama kedua tersangka muncul dalam laporan.

“Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan mereka berikut barang bukti,” sebut Kapolres, Sabtu (18/1).

Dalam penggerebekan petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,24 gram dan 0,15 gram, satu buah sendok pipet, dua unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

Baca Juga :  Oknum Guru yang Melakukan Pelecehan Berstatus PPPK, BKD Riau Siapkan Sangsi Pemecatan

Puput diketahui berperan sebagai pengedar dan Ipeng berstatus sebagai pemilik salah satu paket sabu. “Tes urine kepada kedua tersangka menunjukkan hasil positif,” sambung Kapolres.

Diterangkan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (14/1) kemaren. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satnarkoba melapor kepada Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi yang kemudian memerintahkan penyelidikan lebih lanjut sehingga pada hari Jumat malam petugas menerima informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di kamar kos yang menjadi tempat transaksi lalu berujung pada penggerebekan dan penangkapan disaksikan Ketua RW setempat, Umar Dani.

Baca Juga :  Polsek Sungai Mandau Tangkap Kurir Sabu di Kampung Lubuk Jering

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti ditemukan di atas kasur dan di saku celana salah satu tersangka dan keduanya mengakui barang bukti tersebut milik tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegasnya.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru
Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung
Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba
BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet
Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:55 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Pekanbaru

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:25 WIB

Polisi Tangkap 2 Preman Kampung Penganiaya Pasutri di Terowongan Tembung

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

Aksi Brutal 11 Debt Collector di Serang! 2 Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok, 2 Pelaku Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:10 WIB

Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Direhabilitasi, Satu Tersangka Lanjut Penyidikan Kasus Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:40 WIB

BNN: Anak Bupati AF Positif Etomidate dan Ganja, Diduga Terpapar Asap di Toilet

Berita Terbaru