Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Isranda ke Polres Kampar

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Peristiwa dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang luka berat sebagaimana dimaksud Pasal 360 KUH Pidana yang diduga dilakukan Isranda Putra terhadap David Suwito.sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/358/X/2024/SPKT/Polda Riau tanggall 16 Oktober 2024.

“Terduga pelaku Isranda Putra diancam penjara 5 tahun pada Pasal 360 KUH Pidana” Hal ini disampaikan Rudi, staf LBH LMP Riau pada Jumat, (23/5/2025) di Pekanbaru.

Selanjut Rudi menyampaikan, LBH LMP Riau mendapat SP2HP dari Dirreskrimum Polda Riau Nomor B/237.a/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum tertanggal 14 April 2025 yang ditandatangani AKBP Asep Darmawan SH SIK.

“Berdasarkan SP2HP tersebut, telah dilakukan gelar perkara pada Senin tanggal 24 Maret 2025, bahwa untuk keefektifan dilimpahkan ke Polres Kampar lantaran peristiwa terjadi di wilayah hukum Polres Kampar”.

Sebagai penutup Rudi menambahkan ” Kami apresiasi proses hukum dari Ditreskrimum Polda berjalan dengan lancar dan pihak Polres Kampar telah memberitahu pihak LBH LMP Riau terkait pelimpahan tersebut”. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai
Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah
Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:37 WIB

Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 16:07 WIB

Kenalan Lewat Aplikasi WALLA, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Curas di Rumbai

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Cekcok Berujung Maut, Jukir Minimarket di Palu Tewas Ditembak Anggota Propam Polda Sulawesi Tengah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Diduga Bawa Hasil Curian Perangkat Tower, Mobil Avanza kabur Masuk ke Mapolres Dumai, 2 Pria Diamankan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB