Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Isranda ke Polres Kampar

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Peristiwa dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang luka berat sebagaimana dimaksud Pasal 360 KUH Pidana yang diduga dilakukan Isranda Putra terhadap David Suwito.sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/358/X/2024/SPKT/Polda Riau tanggall 16 Oktober 2024.

“Terduga pelaku Isranda Putra diancam penjara 5 tahun pada Pasal 360 KUH Pidana” Hal ini disampaikan Rudi, staf LBH LMP Riau pada Jumat, (23/5/2025) di Pekanbaru.

Selanjut Rudi menyampaikan, LBH LMP Riau mendapat SP2HP dari Dirreskrimum Polda Riau Nomor B/237.a/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum tertanggal 14 April 2025 yang ditandatangani AKBP Asep Darmawan SH SIK.

“Berdasarkan SP2HP tersebut, telah dilakukan gelar perkara pada Senin tanggal 24 Maret 2025, bahwa untuk keefektifan dilimpahkan ke Polres Kampar lantaran peristiwa terjadi di wilayah hukum Polres Kampar”.

Sebagai penutup Rudi menambahkan ” Kami apresiasi proses hukum dari Ditreskrimum Polda berjalan dengan lancar dan pihak Polres Kampar telah memberitahu pihak LBH LMP Riau terkait pelimpahan tersebut”. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan
Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru
Taufik Hidayat Pelaku Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Akan Ditahan di Sel Khusus
Breaking News! Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekap dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Terlilit Utang Pinjol dan Judol, Pelaku Nekat Rampok PT MPT di Pelalawan, Kasir Perempuan Ditusuk 22 Kali

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:16 WIB

Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:29 WIB

Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:30 WIB

Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Polisi Buru Pelaku Penusukan Terhadap Ayah dan Anak di Pekanbaru

Berita Terbaru