Tegas! Pejabat Pemko Pekanbaru Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas, Membandel Akan Disangsi

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Idulfitri 1447 H. Para pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru diminta untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi saat lebaran.

Larangan penggunaan mobil plat merah ini untuk mudik Lebaran 2026 juga sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan bahwa mobil dinas itu hanya untuk menunjang kinerja para pejabat dan pegawai. Bagi pegawai yang kedapatan melanggar, dikatakan Markarius bakal ada sanksi yang diberikan.

Pemko Pekanbaru juga tidak mengandangkan mobil dinas saat lebaran tahun ini. Namun para pegawai sudah diingatkan untuk membawa untuk mudik lebaran.

“Nanti mobil disimpan masing-masing, yang jelas mobil plat merah itu hanya untuk menunjang kinerja di Kota Pekanbaru,” kata Markarius Anwar, Rabu (11/3/2026).

Markarius mengaku sudah berulang kali mengingatkan seluruh pejabat dan ASN di lingkungan pemerintah kota agar tidak membawa mobil dinas untuk mudik. Mereka hanya bisa memakai mobil dinas untuk aktivitas dinas.

Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah kota siap mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri sehingga tidak ada satu pun ASN membawa mobil plat merah untuk mudik. Ia menilai kebijakan ini bukanlah yang pertama di pemerintah kota.

Baca Juga :  Wahyudi El Panggabean: "Sebagian Besar Wartawan Indonesia tidak Paham Kode Ethik Jurnalistik"

“Sama lah seperti tahun sebelumnya, intinya kita mengikuti arahan dari Pak Mendagri, kita ikut kebijakan pemerintah pusat,” ulasnya.

Markarius menambahkan bahwa Wali Kota Pekanbaru sudah menyiapkan surat imbauan sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri. Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah kota mengikuti kebijakan tersebut pada momen lebaran ini. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:21 WIB

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB