Stop Merokok Sambil Berkendara! Ditlantas Polda Riau Akan Terapkan Tilang

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau akan menilang pengendara yang merokok saat mengemudi di Jalan.

Hal tersebut sesuai aturan dan mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menjerat pelanggar dengan pidana kurungan 3 bulan atau denda Rp750.000.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman, menjelaskan bahwa merokok saat berkendara mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengendara lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bara api rokok bisa membahayakan,” tegasnya.

Ditlantas Polda Riau telah memasang brosur dan spanduk himbauan di lokasi strategis.

Baca Juga :  Setelah PN Bangkinang Menangkan PTPN IV, Majelis Hakim Dilaporkan ke Bawas MA dan KY

“Seluruh Kasat Lantas di jajaran Polda Riau juga diinstruksikan untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya merokok saat berkendara. Jangan sampai Anda menjadi pengendara yang ditilang karena kebiasaan ini,” tutup kombes Pol Taufiq Lukman. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru
Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang
Komitmen Perangi Narkoba, Gubri dan Kapolda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
Negosiasi Penarikan Mobil Gagal, Pria di Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pengeroyokan Debt Collector
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Pekanbaru Secara Resmi Buka Festival Seni
Kalapas Pekanbaru Beserta Jajaran Mengikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau
Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang XXV Tuanku Tambusai Lakukan Kunjungan Kerja ke TK Kartika 1-51 Inhu
Pengprov Perpani Riau Gelar Event Riau Open Archery Competition 2026, Hadirkan Peserta Panahan dari Tiga Provinsi

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 April 2026 - 13:48 WIB

Penantian Warga Selama Puluhan Tahun Terbayarkan, Jalan Teluk Leok Rumbai di Aspal Ulang

Sabtu, 25 April 2026 - 22:13 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Gubri dan Kapolda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 18:48 WIB

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Pekanbaru Secara Resmi Buka Festival Seni

Sabtu, 25 April 2026 - 18:45 WIB

Kalapas Pekanbaru Beserta Jajaran Mengikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:50 WIB