Sorotan Publik Seputar Lambannya Penanganan Kasus Penggelapan di Polsek Siak Hulu Ditepis Ketua KNPI Riau

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Siak Hulu kembali menjadi sorotan publik, pasca ramainya pemberitaan seputar Lambannya Penanganan Kasus dan atau Perkara Penggelapan yang dilaporkan oleh seorang Warga dalam kapasitasnya sebagai Korban atas nama Marnala Eviera Simanjuntak.

Sorotan publik itu lantas ditepis oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus.

Menurut Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu, bahwa Stigma tentang Lambannya Penanganan Perkara yang dimaksud hanya sebatas soal Miskomunikasi saja antara Korban dengan Penyidik Unit Reskrim Polsek Siak Hulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Seorang Peneliti Senior di Lembaga Indonesia Police Watch (IPW) Riau itu, Larshen Yunus memastikan bahwa Perkara yang dimaksud segera menemui titik terang, Kepastian Hukum adalah tujuan yang utama.

Baca Juga :  BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem dan 88 Titik Panas di Sumatera, Riau Catat 9 Titik

“Kami sudah Koordinasi dengan bapak Kapolsek Siak Hulu, semoga ikhtiar ini dapat menemui jalan terbaik. Kami kasian dan prihatin sekali dengan Korban tersebut, niat ingin Membangun Ruko untuk dihuni sebagai Tempat Tinggal sekaligus Tempat Usaha, tetapi justru seperti ini, Tukang ataupun Pemborong Proyek Pembangunan Ruko itu justru melakukan unsur Perbuatan Melawan Hukum,” ujar Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa pihaknya Haqul Yakin dengan kinerja Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, semoga Pelaku Tindak Pidana Penggelapan itu segera di Tangkap dan tentunya di masukkan kedalam Sel Penjara.

Baca Juga :  Idul Adha 1446 H Penuh Khidmat, Lapas Pekanbaru Sembelih 12 Ekor Hewan Qurban

“Soal Ganti Rugi dan urusan lainnya, itu tahap berikutnya! biarlah semua proses dipercayakan kepada para Penyidik. Berkali-kali kami tegaskan, bahwa Kapolsek Siak Hulu itu sosok yang tegak lurus, jujur dan PRESISI, semoga secepatnya dapat menghadirkan Solusi dan Keadilan atas apa yang dialami oleh Korban Marnala Eviera Simanjuntak,” harap Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.

Pria tinggi tegap yang juga mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Riau itu kembali menyampaikan optimismenya, bahwa Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi alias STPLP dengan nomor register: LP/B/197/X/2025/SPKT/SIAK HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU pertanggal 20 Oktober 2025 segera ditindaklanjuti dengan harapan hadirnya Solusi dan Keadilan atas segala Permasalahan yang dihadapi oleh Pelapor sekaligus Korban tersebut.

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap 4 Orang Pelaku Perambah Hutan Lindung di Kampar

“LP-nya sudah ada, bulan 10 yang lalu diterbitkan petugas Piket di SPKT Polsek Siak Hulu, maka dari itu sebaiknya kita menunggu dan sabar. Jangan pula terlalu cepat buat Kesimpulan. Itu Kapolsek adalah Abang kami juga, Senior yang punya Jejak Rekam bagus, sosok Pemimpin yang punya Integritas dalam bertugas, semoga Perkara itu segera diberikan Atensi, oke yah!,” pungkas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya hari ini, Sabtu (21/11/2025).

Terpisah, Tim Media Center DPD KNPI Provinsi Riau berencana kembali menyurati Kapolsek Siak Hulu, sebagai upaya dalam memastikan hadirnya Pemuda dalam menjalin Kemitraan Strategis dengan unsur Kepolisian. (Fa)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Labuh Baru Timur, Wahyu Apresiasi Kepedulian Wali Kota Agung Nugroho kepada Pejuang Kebersihan
Logo HUT Pekanbaru ke 242 Resmi di Launching dengan Tema ‘Berkolaborasi Menjadi Aksi’
Ribuan Paket Sembako akan Diberikan kepada Petugas Kebersihan di HUT Pekanbaru ke 242
Berantas Pekat, Satpol PP Pekanbaru Kembali Akan Razia Warung Remang-remang
Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Sahrial Abdi: Semua Anak Riau Berhak Sekolah
Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:20 WIB

Lurah Labuh Baru Timur, Wahyu Apresiasi Kepedulian Wali Kota Agung Nugroho kepada Pejuang Kebersihan

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:28 WIB

Logo HUT Pekanbaru ke 242 Resmi di Launching dengan Tema ‘Berkolaborasi Menjadi Aksi’

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:23 WIB

Ribuan Paket Sembako akan Diberikan kepada Petugas Kebersihan di HUT Pekanbaru ke 242

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:22 WIB

Berantas Pekat, Satpol PP Pekanbaru Kembali Akan Razia Warung Remang-remang

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Berita Terbaru