Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi, Pemasok Masih Buron

- Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Kali ini, seorang pemuda berstatus mahasiswa berinisial SV (24) ditangkap bersama puluhan butir pil ekstasi siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Ceras, Dusun Pulai Indah, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan total 63 butir pil ekstasi dengan berat kotor 24,48 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda.

Sebanyak 24 butir ekstasi ditemukan di kantong celana tersangka saat penggeledahan di pinggir jalan.

Sisanya, 39 butir ekstasi, disimpan dalam kaleng rokok bertuliskan Gudang Garam yang diletakkan di dalam kamar rumah tersangka.

Selain ekstasi, turut diamankan barang bukti lainnya berupa pecahan pil ekstasi, plastik klip bening, tisu berlapis lakban, satu unit motor Vario putih tanpa nopol, satu unit handphone, serta sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra S.H, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Tony menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ZD, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Polantas Menyapa di CFD Pekanbaru: Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas & Green Policing

“Tersangka mengakui bahwa pil ekstasi itu miliknya dan diperoleh dari ZD yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini,” tegas Kasat Narkoba.

Meski menyimpan dan mengedarkan pil ekstasi, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan negatif narkoba. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Siak guna proses hukum lebih lanjut.

“Polres Siak menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak, mengingat peredaran narkotika masih marak dan menyasar kalangan muda,” tutup AKP Tony. (Rls)

Baca Juga :  Membela Diri Saat Dikeroyok oleh 4 Orang, Korban Malah Dijadikan Tersangka

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase
Puluhan Brimob Bersenjata Kawal Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan
Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal Usai Ditawari Tumpangan oleh OTK, Iphone Raib
Komnas Perempuan: Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR Belum Bisa Disebut Penyiksaan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:49 WIB

Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:17 WIB

Geledah Kafe de’Clan, Polisi Temukan Brankas Besar di Balik Etalase

Berita Terbaru