Propam Polri Periksa 7 Brimob Pasca Insiden Tewasnya Ojol di Tabrak Rantis, Ini Wajahnya

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Divisi Propam Polri memeriksa tujuh personel Brimob yang diamankan terkait insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), setelah diduga dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Proses pemeriksaan itu disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).

Dalam tayangan tersebut, ketujuh anggota Brimob tampak mengenakan kaos hijau bertuliskan titipan dan duduk berjejer di ruang pemeriksaan. Mereka diperiksa secara bersamaan oleh personel Propam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden bermula saat rantis Brimob menabrak Affan, kemudian sempat berhenti sejenak, sebelum kembali melaju dan melindas korban yang sudah tergeletak di jalan. Jenazah Affan telah dimakamkan, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga :  Data Inflasi AS Stabil di 2,4%, INDODAX: Pasar Kripto Cermati Arah Kebijakan The Fed

Peristiwa tragis itu memicu aksi protes dari pengemudi ojol dan warga. Massa menggelar demonstrasi di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, hingga membakar pos polisi di bawah flyover Senen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara transparan.

“Polri akan memproses seluruh pihak terkait tanpa pandang bulu. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Presiden Prabowo Subianto turut menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan aparat Brimob tersebut. Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Baca Juga :  Gantikan AKP Awi Ruben, Kapolsek Payung Sekaki Resmi Dipimpin AKP Rafidin Lumban Gaol SH MH

Adapun tujuh anggota Brimob yang diperiksa yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Polri juga memastikan akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi
Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo
Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Posting soal Batam Blackout, Warganet Dipanggil Polda Kepri
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Luhut Usul ke Prabowo Kerugian Negara Bukan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Viral! Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim ke Mahasiswa Demo

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page