Rutan Rengat Deklarasikan Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || JAKARTA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau kembali menggelar Deklarasi Komitmen bersama guna Mewujudkan Lingkungan Rutan yang bebas dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi ilegal. Informasi itu langsung disampaikan Kepala Rutan dalam apel pagi yang dilaksanakan di lapangan kantor tersebut.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Pengawasan Internal II Nomor PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif Serta Antisipasi Resiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Keamanan serta Ketertiban Lainnya.

Apel dan deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta segenap Pegawai Rutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Ridar menekankan pentingnya menjaga integritas dan Profesionalisme dalam melaksanakan tugas, serta membangun komitmen bersama guna menciptakan Lingkungan Rutan yang aman, tertib dan bersih dari praktik-praktik haram lainnya.

Baca Juga :  Minyak Jelantah Jangan Dibuang! Tukar ke Pertamina Bisa jadi Cuan Rp6.000/Liter

“Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, melainkan komitmen moral kita semua sebagai insan pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta alat komunikasi ilegal,” ujar Karutan Rengat dengan senyuman khasnya.

Deklarasi adalah sebagai simbol dan aksi Penandatanganan serta Pembacaan Komitmen bersama oleh seluruh pegawai, sebagai wujud nyata dukungan terhadap penguatan pengawasan internal serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang haram hasil penggeledahan kamar hunian periode Januari Sampai dengan Mei 2025.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, Rutan Rengat menegaskan kembali tentang kesiapannya dalam memperkuat sistem pengawasan dan menjaga integritas dalam seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Harapannya, ini menjadi langkah nyata sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar tidak ada lagi peredaran narkoba maupun telepon genggam ilegal di lapas atau rutan.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian

Terpisah, dimintai komentarnya Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya katakan, bahwa kegiatan yang dilakukan Karutan Rengat beserta Jajarannya itu sudah sangat baik. Langkah cerdas dan tegak lurus sesuai dengan perintah atasannya.

Menurut Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, sosok Ridar Firdaus Ginting telah menunjukkan kualitas kepemimpinannya, yang bukan sekedar memerintah, melainkan terjun langsung dalam pelaksanaan dan atau implementasi dari serangkaian kegiatan tersebut.

“Karutan Rengat beserta Jajaran sudah menunjukkan keseriusannya. Arahan maupun Perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan perlahan mulai di jalankan. Itu semua dilakukan demi tercapainya makna Pemasyarakatan yang Humanis, Profesional dan Proporsional”, ungkap Larshen Yunus.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Wako Pekanbaru Agung Nugroho: ASN Tak Bisa Kerja Saya Rekom Pindah

Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga turut mengajak semua pihak, agar kegiatan seperti itu dijadikan Role Model bagi Rutan maupun Lapas yang lainnya.

“Okelah ya! Tetap semangat Kakanda Karutan Rengat, kami dari kalangan Pemuda siap sedia dilibatkan! tentunya demi pencapaian kita bersama. Kedepan publik sudah mulai mengetahui, betapa Humanisnya Rutan di Lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dan Pemasyarakatan Riau saat ini. KNPI Riau bersama Rakyat,” akhir Ketua Larshen Yunus, bersama-sama para Relawan Prabowo Gibran malam ini, Selasa (3/6/2025) dibilangan Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Barat. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:21 WIB

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB