Rangkap Jabatan sebagai Sekda Kota Dumai Sekaligus Plt Kepala Bapenda, ini Kata Ketua KNPI Riau

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || DUMAI — Ikhwal Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai menuai sorotan publik.

Kebijakan rangkap jabatan itu dinilai menimbulkan tanda tanya sekaligus kritik keras dari sejumlah pihak, termasuk bagi Induk Organisasi Kepemudaan di tingkat Provinsi.

Fahmi Rizal sebelumnya telah menjabat sebagai Kepala Bapenda Dumai sejak 2021 hingga 2025. Ia kemudian resmi dilantik sebagai Sekda Kota Dumai melalui Surat Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 969/BKPSDM/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, dan dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Dumai, H Paisal SKM MARS, pada hari Senin yang lalu (3/11/2025).

Namun, setelah menduduki jabatan Sekda, ia ternyata kembali dipercaya merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Bapenda Kota Dumai.

Keputusan tersebut memantik reaksi keras dari Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, yang menilai penunjukan seperti itu sarat kejanggalan.

Menurut Aktivis Larshen Yunus, rangkap jabatan pada posisi strategis di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) berpotensi menciptakan Konflik Kepentingan serta Ketidakefektifan dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“Kami menilai ada sesuatu yang tidak wajar. Bahkan, ada dugaan konspirasi jahat terkait penempatan jabatan seperti itu. ‘Praktik Haram’ tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan,” tegas Larshen Yunus dalam keterangannya persnya.

Baca Juga :  Transaksi Kripto Tembus Rp482,23 Triliun Sepanjang 2025, Minat Investor Domestik Jadi Sorotan

Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga menyebutkan, bahwa Fahmi Rizal diduga kuat memperoleh perlakuan yang tidak wajar, alias perlakuan istimewa sebagai “anak emas” Wali Kota Dumai, sehingga menuai berbagai macam spekulasi di tengah masyarakat.

“Kritik yang kami sampaikan ini justru mencerminkan kekhawatiran, bahwa rangkap jabatan dapat membuka ruang bagi kepentingan tertentu dan mengganggu profesionalitas birokrasi, bahkan juga berpotensi masuk kedalam ranah perbuatan korupsi,” ujar Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Jum’at (12/12/2025) pihak Pemerintah Kota (Pemko) Dumai belum juga memberikan penjelasan resmi terkait dasar kebijakan rangkap jabatan tersebut. Publik menunggu klarifikasi yang lebih komprehensif untuk memastikan Tata Kelola Pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Personil Babinsa Cisoka Bersama Warga Bersihkan Sampah

“Hallo Pak Walikota Dumai! selamat malam bang Paisal Harahap, jangan pura-pura bingung, ilmu akal bulus abang sudah kami fahami. Jadilah pemimpin yang amanah bang! Jangan pake ilmu sandiwara itu. Berani Jujur, Hebat!!!,” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (KNPI Riau/Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub
Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm
DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh
BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo
Cuaca Panas Hambat Pertumbuhan Jagung, Polsek Lirik Intensifkan Pemantauan
Estafet Jabatan di Disdik Riau, Fokus Perkuat Pelayanan dan Sukseskan SPMB 2026/2027
Cegah Kebakaran, Pemko Pekanbaru Bersama PLN Lakukan Perbaikan Instalasi Listrik di Rumah Warga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Viral di Medsos! Dugaan Permainan di Penyeberangan Dumai-Rupat, DPRD akan Panggil Dishub

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:50 WIB

Mulai 8 Juni, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong, Travel Ilegal hingga Pengendara Tanpa Helm

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

DPP-SPKN Soroti Dugaan Tumpang Tindih Bansos Rp5,3 Miliar di Kampar, Desak Audit Menyeluruh

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

BASMI Riau: Guru Dituntut Cerdaskan Bangsa, Tapi Kesejahteraannya Masih Terabaikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Lirik Ikut Sukseskan Panen Jagung Kuartal II di Desa Sidomulyo

Berita Terbaru