Rangkap Jabatan sebagai Sekda Kota Dumai Sekaligus Plt Kepala Bapenda, ini Kata Ketua KNPI Riau

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || DUMAI — Ikhwal Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai menuai sorotan publik.

Kebijakan rangkap jabatan itu dinilai menimbulkan tanda tanya sekaligus kritik keras dari sejumlah pihak, termasuk bagi Induk Organisasi Kepemudaan di tingkat Provinsi.

Fahmi Rizal sebelumnya telah menjabat sebagai Kepala Bapenda Dumai sejak 2021 hingga 2025. Ia kemudian resmi dilantik sebagai Sekda Kota Dumai melalui Surat Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 969/BKPSDM/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, dan dikukuhkan langsung oleh Wali Kota Dumai, H Paisal SKM MARS, pada hari Senin yang lalu (3/11/2025).

Namun, setelah menduduki jabatan Sekda, ia ternyata kembali dipercaya merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Bapenda Kota Dumai.

Keputusan tersebut memantik reaksi keras dari Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, yang menilai penunjukan seperti itu sarat kejanggalan.

Menurut Aktivis Larshen Yunus, rangkap jabatan pada posisi strategis di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) berpotensi menciptakan Konflik Kepentingan serta Ketidakefektifan dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“Kami menilai ada sesuatu yang tidak wajar. Bahkan, ada dugaan konspirasi jahat terkait penempatan jabatan seperti itu. ‘Praktik Haram’ tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan,” tegas Larshen Yunus dalam keterangannya persnya.

Baca Juga :  Ratusan Petani di Sekip Hilir Hadang Petugas BPN dan Kepolisian yang Ingin Melakukan Plotting Lahan

Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga menyebutkan, bahwa Fahmi Rizal diduga kuat memperoleh perlakuan yang tidak wajar, alias perlakuan istimewa sebagai “anak emas” Wali Kota Dumai, sehingga menuai berbagai macam spekulasi di tengah masyarakat.

“Kritik yang kami sampaikan ini justru mencerminkan kekhawatiran, bahwa rangkap jabatan dapat membuka ruang bagi kepentingan tertentu dan mengganggu profesionalitas birokrasi, bahkan juga berpotensi masuk kedalam ranah perbuatan korupsi,” ujar Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Jum’at (12/12/2025) pihak Pemerintah Kota (Pemko) Dumai belum juga memberikan penjelasan resmi terkait dasar kebijakan rangkap jabatan tersebut. Publik menunggu klarifikasi yang lebih komprehensif untuk memastikan Tata Kelola Pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Korem 031/Wira Bima Gelar Sholat Idul Adha Bersama dan Penyembelihan Hewan Qurban

“Hallo Pak Walikota Dumai! selamat malam bang Paisal Harahap, jangan pura-pura bingung, ilmu akal bulus abang sudah kami fahami. Jadilah pemimpin yang amanah bang! Jangan pake ilmu sandiwara itu. Berani Jujur, Hebat!!!,” akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (KNPI Riau/Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS
Dr Fira Bantah Pernah Turun ke Puskesmas Binawidya, Suaranews86.com Hormati Hak Jawab

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB