Puspom TNI Dalami Motif 4 Tersangka Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menetapkan 4 orang sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Puspom TNI kini masih mendalami motif ke-4 tersangka melakukan aksinya.

Hal itu disampaikan oleh Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta, melansir Detiknews, Rabu (18/3/2026).

Ia awalnya menyampaikan ada 4 orang yang kini sudah ditetapkan tersangka, yakni NDP, SL, BHW, dan S.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Yusri saat konferensi pers.

Baca Juga :  Usai UU TNI Disahkan, Presiden RI Prabowo Subianto Mendapatkan Ancaman Pembunuhan

Ia menyebutkan saat ini pihaknya masih mendalami tindakan para pelaku. Termasuk, lanjut dia, motif keempat orang itu menyiram air keras ke Andrie Yunus.

“Kita juga masih dalami apa nih motifnya dari yang diduga pelaku tadi,” ucap dia.

Yunus mengatakan ke-4 tersangka ini dikenai Pasal 467 KUHP UU nomor 1 tahun 2023. Mereka terancam 4-7 tahun penjara.

“Kemudian sebagai tindak lanjut kegiatan penyidikan kami, jadi Puspom TNI akan lanjutkan kegiatan membuat laporan polisi ini nanti dari saksi korban kemudian membuat melakukan penanganan sementara kepada terduga 4 orang tadi, kemudian kita juga akan ajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” ujar dia. **

Baca Juga :  Diduga Karena Rem Blong, 2 Wanita Tewas Terlindas Truk di Jembatan Siak II

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus
DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak
Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan
Gunakan Senjata Laras Panjang, Perampok Gasak Toko Emas Amin Setia di Aceh Selatan
Diduga Alami Rem Blong, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Terlindas Truk di Jalan Garuda Sakti
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Jadi WNI Jalur Perkawinan Naik Menjadi Rp25 Juta

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Kedua Tangan Terborgol di Pinggir Danau

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus

Senin, 20 Juli 2026 - 22:14 WIB

DJP Kemenkeu akan Libatkan TNI Polri Dalam Pengawasan Terhadap Wajib Pajak

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:37 WIB

Perampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh Selatan Ternyata Oknum Polisi, Motif Terdesak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan Aceh Selatan

Berita Terbaru