Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pria Diamankan di Wisma Dayani

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Kandis – Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,94 gram pada Kamis (15/5/2025) dini hari. Dua orang pria yang diduga sebagai bandar berhasil diamankan dalam penggerebekan di Wisma Dayani, Jalan Raya Pekanbaru – Duri Km.74, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek langsung menginstruksikan Panit I Opsnal Reskrim, IPDA Muhammad Suwanto, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-81 RI, Walikota LIRA Pekanbaru Gelar Aksi Berbagi untuk Masyarakat

Sekitar pukul 00.20 WIB, tim melakukan penyisiran di lokasi dan mencurigai salah satu kamar di Wisma Dayani. Saat penggerebekan, tim menemukan dua pria yakni AP (35), warga Km.77 Simpang Belutu, dan SIB (36), warga Km.74 Simpang Belutu. Saat digerebek, Pelaku berinisial A tertangkap tangan sedang membakar kaca pireks yang terpasang di bong, sementara pelaku S duduk di sampingnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua paket plastik klip bening berisi sabu, satu set bong, satu sumbu dari timah bungkus rokok, satu mancis, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi BM 2460 SAF. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM, Disdik Riau Lakukan Kerja Sama dengan PCR

Kedua pria tersebut kini ditahan di Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu satu orang lainnya berinisial J yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Kandis menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Razia Mendadak Lapas Narkotika Rumbai, Garpu hingga Pisau Cukur Disita Petugas
Perkuat Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Rumbai Bangun Sinergi dengan BPBD dan DPKP
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Kontrol Area dan Kamar Hunian
Lina Primadesa Bantah Obat Pengadaan 2024 Kedaluwarsa Tiga Bulan: ‘Tidak Mungkin, Ada Bukti Tanda Terima
Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI Bersama Ribuan Warga Inhu Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Rengat
Dandim 0302/Inhu-Kuansing Hadiri Tabligh Akbar UAS, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW dan Doakan Karhutla Segera Berakhir
Kabut Asap Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Daring Mulai Senin Besok
Vendor, MKKS, Komite hingga Sekolah: Siapa Sebenarnya di Balik Pengadaan Seragam SMA Negeri Riau?

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:04 WIB

Razia Mendadak Lapas Narkotika Rumbai, Garpu hingga Pisau Cukur Disita Petugas

Selasa, 8 September 2026 - 11:01 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Rumbai Bangun Sinergi dengan BPBD dan DPKP

Selasa, 8 September 2026 - 10:55 WIB

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Rumbai Perketat Kontrol Area dan Kamar Hunian

Senin, 7 September 2026 - 22:22 WIB

Lina Primadesa Bantah Obat Pengadaan 2024 Kedaluwarsa Tiga Bulan: ‘Tidak Mungkin, Ada Bukti Tanda Terima

Senin, 7 September 2026 - 13:18 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI Bersama Ribuan Warga Inhu Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Rengat

Berita Terbaru