Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pria Diamankan di Wisma Dayani

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Kandis – Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,94 gram pada Kamis (15/5/2025) dini hari. Dua orang pria yang diduga sebagai bandar berhasil diamankan dalam penggerebekan di Wisma Dayani, Jalan Raya Pekanbaru – Duri Km.74, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek langsung menginstruksikan Panit I Opsnal Reskrim, IPDA Muhammad Suwanto, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Transaksi Kripto Tembus Rp482,23 Triliun Sepanjang 2025, Minat Investor Domestik Jadi Sorotan

Sekitar pukul 00.20 WIB, tim melakukan penyisiran di lokasi dan mencurigai salah satu kamar di Wisma Dayani. Saat penggerebekan, tim menemukan dua pria yakni AP (35), warga Km.77 Simpang Belutu, dan SIB (36), warga Km.74 Simpang Belutu. Saat digerebek, Pelaku berinisial A tertangkap tangan sedang membakar kaca pireks yang terpasang di bong, sementara pelaku S duduk di sampingnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua paket plastik klip bening berisi sabu, satu set bong, satu sumbu dari timah bungkus rokok, satu mancis, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi BM 2460 SAF. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Kajati Riau Akmal Abbas Sambut Kedatangan Rombongan Komisi III DPR RI

Kedua pria tersebut kini ditahan di Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu satu orang lainnya berinisial J yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Kandis menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (Rls/J Manik)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar Tegaskan Mekanisme Pemindahan Napi ke Lapas Nusakambangan
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Gerobak dan Sembako
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah Makan
Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun
Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas
Dalam Rangka Halal Bihalal IKM, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru
Polisi Tangkap 4 Orang Debt Collector yang Aniaya Debitur di Pekanbaru

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:25 WIB

Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar Tegaskan Mekanisme Pemindahan Napi ke Lapas Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 18:15 WIB

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Narkotika Rumbai Salurkan Bantuan Gerobak dan Sembako

Senin, 27 April 2026 - 13:32 WIB

Syukuran Jembatan Perintis Garuda, Dandim 0302/Inhu: Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga

Senin, 27 April 2026 - 11:08 WIB

Keluarga Besar Lapas Narkotika Rumbai Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 17:47 WIB

Sumut Juara Umum Riau Open Archery 2026, Riau Siapkan 32 Atlet ke Kejurnas

Berita Terbaru