Lilipaly tidak mentolerir anggota Brimob yang terlibat pengeroyokan itu. Dia memastikan kalau anggota Brimob ini akan dikenakan sanksi pidana akibat insiden tersebut. Hanya saja, Lilipaly enggan menjabarkan lebih lanjut soal kehadiran Brimob untuk mengamankan pembangunan proyek ruko ini.
“Inisialnya O, pangkatnya Bripka. Dinasnya di Mabes Polri. Mengenai dia mengamankan proyek di situ kami tidak bisa jawab. Namun dari keterangan para tersangka memang material di sana sering hilang dan butuh pengamanan,” ujar Lilipaly.
Sebelumnya Komisi III DPR meminta Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum polisi dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Rahmat Vaisandri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melakukan evaluasi juga kalau ada tindak pidana, kalau ada permasalahan di Polres itu untuk diselidiki,” ucap Andre Rosiade usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025, dikutip dari Antara.
Andre menyebut ada dugaan upaya untuk menghalangi penyelidikan atau dugaan memanipulasi kasus kematian Rahmat yang hingga kini masih terkatung-katung tanpa adanya kejelasan.
“Jadi banyak hal ya tadi keterangan dari tim kuasa hukum jelas bahwa mulai ada dugaan kasus ini dimanipulasi ya, seakan-akan saudara Rahmat Vaisandri ini sebagai korban penganiayaan, tapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Itu ada dugaan seperti iu,” tutur Andre.
Rahmat Vaisandri meninggal dunia pada 24 Oktober 2024. Pihak keluarga dapat informasi dari Polsek Metro bahwa almarhum sudah di rumah sakit dalam kondisi meninggal dengan luka robek di kepala 29 jahitan dan tubuh lainnya luka lebam.**
Halaman : 1 2


























