Polisi Ungkap Kronologi Pengeroyokan Supir Bus Al Hijrah Rahmat Vaisandri, Diduga Karena Mencuri

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Polisi menjelaskan kronologi pengeroyokan yang menewaskan Rahmat Vaisandri di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rahmat merupakan sopir bus asal Sumatera Barat yang diduga mencuri ponsel milik kuli bangunan di sebuah proyek ruko Pasar Rebo.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Rahmat Vaisandri sempat melawan saat para tersangka memukulnya akibat ketahuan mencuri pada 20 Oktober 2024. Namun karena hanya seorang diri, Rahmat kabur dan terjatuh dari lantai dua proyek pembangunan ruko tersebut.

Lilipaly memastikan antara Rahmat dan para kuli bangunan tidak saling mengenal. Dia menyatakan Rahmat baru pertama kali datang ke proyek pembangunan itu. Pada saat aksi percobaan pencuriannya ketahuan, Rahmat berpura-pura tidur namun akhirnya tetap ketahuan.

“20 Oktober 2024 sekitar dini hari terjadi peristiwa diduga percobaan pencurian ponsel dan dompet di TKP. Singkat cerita para pekerja bangun dan mengamankan (Rahmat). Selanjutnya mereka mengeroyok,” ujar Lilipaly saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Percobaan pencurian ini lantas dilaporkan kuli bangunan ke Polsek Pasar Rebo Jakarta Timur. Kemudian polisi mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengecek keterangan dari para saksi dan penyebab pengeroyokan tersebut.

Laporan percobaan pencurian ini, kata Lilipaly, disampaikan saat Rahmat Vaisandri sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Meski begitu nyawa Rahmat tidak bisa ditolong karena ada gumpalan darah di bagian belakang kepalanya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru

“Pada 24 Oktober 2024 RV dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya anggota Polsek Pasar Rebo membuat laporan polisi model A disertai permohonan autopsi,” ucap Lilipaly.

Kematian Rahmat Vaisandri ini pun viral belakangan karena keluarganya melapor ke Anggota DPR RI Andre Rosiade. Topik ini menjadi perbincangan juga di Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu. Bahkan muncul permintaan untuk mengevaluasi kinerja Polres Jakarta Timur karena lamban mengusut kasus tersebut.

Lilipaly membantah kalau polisi menutup-nutupi kasus ini. Dia mengklaim sejak Oktober 2024 lalu sudah mulai menginstrukan kepada anak buahnya untuk mengusut kasus pengeroyokan berujung kematian itu. “Perlu kami sampaikan sebelum keluarga korban mengadu ke Komisi III DPR kami sudah melangkah dan melakukan penahanan sebanyak 10 orang,” ucap Lilipaly.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Lepas Peserta Fun Run 5K di Kota Rengat

Satu dari 10 tersangka yang sudah ditahan itu, kata Lilipaly, bekerja sebagai anggota polisi di Korps Brimob Polri. Polisi itu berinisial O dengan pangkat Brigadir Kepala yang juga mendapat tugas mengamankan proyek pembangunan ruko itu.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP
Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya
Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh
Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban
Bentrokan Massa di Matraman Pecah, 1 Orang Tewas, 4 Motor Hangus Terbakar
Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Jabar Minta Maaf ke Satpam HI, 3 Anggota Polisi yang Terlibat Diproses Sidang Kode Etik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:58 WIB

Rekonstruksi Kasus IRT di Dairi Tuai Sorotan, Kuasa Hukum Sebut CCTV Bertentangan dengan BAP

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kejari Karo Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi, Sidang Dugaan Pembalakan Hutan Lindung Terus Berlanjut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:13 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta 6 Anggotanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:11 WIB

Prajurit POM TNI AD Gugur Saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Aceh

Senin, 27 Juli 2026 - 00:28 WIB

Usai Bentrokan Maut, Polsek Menteng Didatangi Sekelompok Massa dari Keluarga dan Rekan Korban

Berita Terbaru