Penetapan Ketua KORMI Pekanbaru oleh Ketua KORMI Riau Diduga tidak Sesuai Mekanisme

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Kisruhnya penetapan ketua KORMI Pekanbaru diduga dilakukan secara sepihak oleh ketua KORMI Riau, Doni Aprialdi viral di sejumlah media sosial.

Jabatan Ketua KORMI kota Pekanbaru sebelumnya Muhammad Yunus Pane (MYP) masih berlaku sesuai SK hingga tahun 2026, ironisnya saat ini posisi Ketua KORMI Pekanbaru digantikan oleh Isa Lahamid oleh Ketua KORMI Riau.

Dalam hal ini apa yang dilakukan Ketua KORMI Riau, Doni Aprialdi tidak sesuai mekanisme dan dilakukan sepihak tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu terhadap Ketua sebelumnya MYP, apakah ada kepentingan..?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari salah satu media, ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Riau, Doni Aprialdi, memberikan klarifikasi terkait pembentukan kepengurusan KORMI Kota Pekanbaru periode 2025–2029. Klarifikasi ini disampaikan merespons pemberitaan yang menyoroti keberatan dari pengurus KORMI Pekanbaru periode sebelumnya.

Menurut Doni, keputusan pembentukan pengurus baru ini telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 015/SP/KORMI-RIAU/VI/2025, serta didasari pembekuan kepengurusan lama berdasarkan SK Nomor: 020/SK/KORMI-RIAU/IX/2022.

Baca Juga :  Data Inflasi AS Stabil di 2,4%, INDODAX: Pasar Kripto Cermati Arah Kebijakan The Fed

Kepengurusan KORMI Pekanbaru 2022–2026 telah dibekukan secara resmi karena tidak menunjukkan aktivitas organisasi selama lebih dari delapan bulan sejak SK diterbitkan,” ujar Doni dalam siaran pers, Kamis (12/6).

Ia menambahkan bahwa tidak dilaksanakannya pelantikan pengurus, rapat kerja, maupun konsolidasi dengan INORGA dan pemangku kepentingan lainnya menjadi dasar kuat pembekuan tersebut. Doni menegaskan bahwa keputusan ini juga merujuk pada ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KORMI, khususnya Pasal 23 dan 24.

Sebagai tindak lanjut, KORMI Riau telah menunjuk pelaksana tugas (PLT) dan menerbitkan Surat Mandat No. 010/KORMI/12/2024 kepada Sdr. Rizki, SE., MM untuk menata ulang struktur organisasi dan membentuk kepengurusan baru.

Pembentukan kepengurusan baru dilakukan secara demokratis dan terbuka, melibatkan berbagai elemen masyarakat dan tokoh olahraga rekreasi di Kota Pekanbaru,” ujar Doni.

Ia juga menekankan komitmen KORMI Riau dalam menjaga marwah organisasi, serta terbuka terhadap kritik dan saran konstruktif. Doni mengajak seluruh pihak untuk menjaga etika, ketertiban, dan semangat sportifitas dalam berorganisasi.

Baca Juga :  Polres Siak Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Truk di Minas

Menanggapi hal itu, Muhammad Yunus Pane (MYP) selaku ketua KORMI Pekanbaru periode 2021-2026 angkat bicara, dikatakannya, “saya tidak ada masalah dengan dibentuknya kepengurusan KORMI Pekanbaru yang baru oleh Ketua KORMI Riau, namun diingat harus terbuka harus ikut mekanismenya,” ujarnya. Minggu (15/6/25).

Ditambahkan nya, “Ayo coba tunjukkan dimana Surat Pembekuan saya yang dibuatkan dan dikeluarkan oleh KORMI Riau, Kemudian jika terbuka mana pemberitahuan atau team pembentukan atau penjaringan calon Ketua KORMI Pekanbaru diumumkan, Ayo,
Ada atau tidak adakah, tapi terbuka?,” sebut MYP.

Ditambahkannya, “Kenapa tidak diumumkan secara elektronik atau tidak diberitaukah kepada Inorga di kota Pekanbaru. KORMI ini milik Inorga atau milik siapa? saya ini dimajukan dari Inorga Airsoft yang aktif di Pekanbaru,” jelasnya.

Baca Juga :  Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB ‎

“Jika demikian mengapa Plt KORMI Pekanbaru atau Sekretaris yang sudah terbentuk mencari sosok Pemimpin KORMI Kota Pekanbaru untuk calon ketua KORMI baru, seharusnya memberikan surat terhadap saya, ini tidak pembahasan kemana mana,” sebutnya geram.

Lanjutnya, SK KORMI Kota Pekanbaru masih aktif dan tidak ada KORMI Riau menyurati secara resmi kepada KORMI kota Pekanbaru, Inorga apa yg mendukung ketua terpilih untuk menjadi ketua KORMI kota.

Kita transparan saja, jika persoalannya disebabkan oleh aktivitas KORMI Pekanbaru yang katakan Ketua KORMI Riau tidak berjalan, apakah selama ini KORMI Riau menjalankan aktivitas sesuai AD ART nya tersebut,” ucapnya geram.

Kemudian, “saya menyayangkan apa yang dilakukan Ketua KORMI Riau, Pak H. Doni Aprialdi itu sangat tidak profesional, dimana penetapan atau Pembekuan Ketua KORMI Pekanbaru hanya dilakukan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan yang sah kepada saya selaku ketua KORMI Pekanbaru,” tutupnya. (Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat
SMK Negeri 2 Pekanbaru Resmikan Daikin Center of Excellence, Cetak Lulusan Siap Kerja Berstandar Industri
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Didalam Rumahnya Usai Dibacok Mantan Suami
Buaya Kian Meresahkan, Pemdes Kampung Pulau Pasang Baliho Peringatan di Sungai Batang Rengat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Berita Terbaru