Pencurian 65 Tandan Sawit di Perkebunan PT Ivomas Tunggal, Polsek Kandis Amankan Satu Pelaku

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Siak – Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sebanyak 65 janjang buah kelapa sawit milik PT Ivomas Tunggal yang berlokasi di Blok K35 Divisi V, Desa Bekalar, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Satu orang pelaku berhasil diamankan dalam kejadian ini.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H., M.H. di dampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H. membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Laporan diterima oleh pihak kepolisian sehari kemudian, pada Minggu (3/8), dari pelapor bernama AG (34), seorang wiraswasta asal Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Juga :  Lapas Pekanbaru Gelar Razia di Blok Hunian WBP, Amankan Barang Terlarang Tanpa Narkoba

Menurut keterangan saksi di lapangan, PAS dan DS, aksi pencurian diketahui setelah adanya informasi bahwa terdapat buah sawit yang telah dipanen secara ilegal di lokasi. Ketika dilakukan pemantauan di TKP, ketiga pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Verza warna hitam tanpa nomor polisi dan berusaha melangsir tandan sawit menggunakan karung goni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi mencoba mengamankan para pelaku, namun dua di antaranya berhasil melarikan diri. Satu pelaku berhasil diamankan, bersama barang bukti berupa 65 janjang buah kelapa sawit dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Libur Lebaran Bukan Alasan Lengah, Danrem 031/WB Minta Prajurit Tetap Pantau Perkembangan Wilayah

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama CS (23), warga Dusun Kandista, Desa Belutu, Kecamatan Kandis. Ia tercatat sebagai pelajar/mahasiswa dengan latar belakang pendidikan SMA.

Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp2.560.449. Pihak Polsek Kandis telah melakukan langkah-langkah penanganan berupa pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan olah TKP.

Kapolsek menyebutkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini penyidik juga masih memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan memeriksa saksi-saksi lanjutan dan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk langkah hukum selanjutnya,” tutup Kompol Darmawan.

Baca Juga :  Sultoni Resmi Jabat Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Periode 2026–2031

Polsek Kandis mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Supir Truk Tewas Dilakban di Pekanbaru Terungkap, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai
Polisi Ringkus Empat Komplotan Pelaku Curanmor 20 TKP di Pekanbaru
Dua Pekan Berlalu, Polisi Masih Mendalami Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru
Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Ditangkap
Gelapkan 247 Mobil Debitur, 5 Debt Collector di Bangka Belitung Ditangkap Polisi
Terekam CCTV, Rumah Mantan Gubernur Riau Syamsuar Disatroni Maling, Motor Raib Digotong Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:55 WIB

Asyik Ngeganja di Kafe Saat Listrik di Pekanbaru BlackOut, 2 Pria Diciduk Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:18 WIB

Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pelaku Pungli Bus Rombongan Mahasiswa di Lembah Anai

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:13 WIB

Polisi Ringkus Empat Komplotan Pelaku Curanmor 20 TKP di Pekanbaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:18 WIB

Dua Pekan Berlalu, Polisi Masih Mendalami Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:20 WIB

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Ditangkap

Berita Terbaru