Penahanan Abdul Wahid Cs Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Menanti Proses Sidang

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Langkah ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi proses persidangan yang akan segera digelar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemindahan penahanan dilakukan pada Rabu (11/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini Jaksa Penuntut Umum KPK memindahkan penahanan para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Budi dalam keterangannya.

Budi menjelaskan, terdakwa Abdul Wahid yang merupakan Gubernur Riau nonaktif serta Muhammad Arif Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Pekanbaru.

Baca Juga :  Kapolda Riau Izinkan Anggota Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Sementara itu, terdakwa Dani M. Nur Salam yang merupakan tenaga ahli Gubernur Riau ditahan di Lapas Pekanbaru.

Menurut Budi, pemindahan lokasi penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses persidangan yang akan digelar di pengadilan.

“Pemindahan penahanan para terdakwa ini untuk mempersiapkan persidangan nantinya,” katanya.

Saat ini, tim Jaksa Penuntut Umum KPK masih menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan terkait perkara dugaan korupsi tersebut.

“Tim JPU KPK saat ini masih menunggu penetapan hari sidang atas perkara dimaksud,” tutup Budi. **

(Zha)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Resmi Naik, Berikut Rinciannya
Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari
Lapas Pekanbaru Kembali Disorot, Dugaan Limbah Septic Tank dan Rentetan Persoalan Picu Desakan Evaluasi Kalapas
Penataan Jalan Teratai Dimulai, Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Pindah ke Lokasi Baru
DPD LIRA Kota Pekanbaru Resmikan Rumah LIRA dan Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Diduga Terkait Kasus Pengadaan IFP Smartboard, Disdik Riau Digeledah Penyidik Kejati Riau
BASMI Riau Desak Kejati Tetapkan Tersangka Kasus IFP Smartboard, Dugaan Kerugian Negara Rp5 Miliar
Polemik Sewa Kantin SMAN 9 Pekanbaru Mereda, Audit BPK Disebut Tak Temukan Permasalahan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Resmi Naik, Berikut Rinciannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:54 WIB

Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lapas Pekanbaru Kembali Disorot, Dugaan Limbah Septic Tank dan Rentetan Persoalan Picu Desakan Evaluasi Kalapas

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:23 WIB

Penataan Jalan Teratai Dimulai, Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Pindah ke Lokasi Baru

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPD LIRA Kota Pekanbaru Resmikan Rumah LIRA dan Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita Terbaru