Pembahasan Penetapan UMP Riau 2026 Selesai, Disnaker akan Laporkan Hasilnya ke Gubernur

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Proses pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 berlangsung dinamis dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang digelar di Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (18/12/2025), mempertemukan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam suasana dialog yang intens dan konstruktif.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing unsur menyampaikan pandangan serta aspirasi terkait penetapan UMP tahun depan. Beragam sudut pandang yang berkembang menjadi bagian dari proses musyawarah untuk mencapai keputusan yang adil dan berimbang bagi semua pihak.

Meski pembahasan telah selesai dilaksanakan, hasil akhir rapat belum dapat diumumkan kepada publik. Pemerintah daerah memilih untuk menempuh mekanisme yang berlaku dengan melaporkan terlebih dahulu hasil pembahasan kepada Gubernur Riau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Roni Rahmat, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kehati-hatian dan ketertiban prosedur dalam proses penetapan UMP.

“Pembahasan berjalan dengan baik karena semua unsur diberi ruang untuk menyampaikan pandangannya. Alhamdulillah sudah ada kesepakatan, namun hasilnya akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Bapak Gubernur sebelum disampaikan ke publik,” ujar Roni Rahmat.

Baca Juga :  Kegiatan Rutinitas Pagi, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Senam Pagi

Ia menegaskan, setelah mendapat persetujuan Gubernur Riau, pemerintah provinsi akan segera mengumumkan besaran UMP Riau 2026 secara resmi kepada masyarakat.

Roni menjelaskan, penetapan UMP Riau 2026 memiliki peran strategis karena akan menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

“Hasil pembahasan Dewan Pengupahan akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk ditetapkan secara resmi. Setelah itu, kabupaten dan kota dapat melanjutkan proses pembahasan UMK masing-masing,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Riau menargetkan pengumuman UMP 2026 dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sehingga daerah memiliki cukup waktu untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Angkat Lebih dari 1.100 Guru PPPK Paruh Waktu, Gaji di Atas UMR

Sebagai informasi, kebijakan UMP tahun 2026 secara nasional menggunakan formula baru, yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan faktor alfa. Rentang nilai alfa ditetapkan antara 0,5 hingga 0,9 sesuai Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, dan berlaku secara nasional di seluruh daerah Indonesia. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi
Aset Negara Diduga Diacak-Acak, KNPI Riau Minta Penegakan Hukum Tegas di Lahan Sawit HPT

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:29 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Berita Terbaru