LPK-RI B.A.I Bantah Tuduhan Pencatutan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU 14.293.651

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || ‎Pekanbaru — Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Badan Advokasi Indonesia (B.A.I) DPW Riau dengan tegas membantah tuduhan pencatutan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 14.293.651 yang dilakukan oleh salah satu LSM. Menurut Ketua DPW Riau LPK-RI B.A.I, H. Zakaria Saragi, BA, melalui Sekretaris DPW Riau LPK RI B.A.I Ali Amran Piliang mengatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

‎LPK-RI B.A.I menyatakan bahwa tidak ada bukti yang jelas tentang pencatutan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 14.293.651. Oleh karena itu, LPK-RI B.A.I meminta kepada LSM yang bersangkutan untuk tidak membuat pernyataan yang tidak berdasar dan dapat merusak reputasi SPBU dan pihak kepolisian,” ungkap Ali Amran Piliang.

‎Ali Amran Piliang juga mengatakan LPK-RI B.A.I berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dan reputasi lembaga serta pihak-pihak yang terkait dengan penyaluran BBM bersubsidi. Oleh karena itu, LPK-RI B.A.I akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

‎Selain itu Ketua Divisi Hukum, Rudi Tampubolon SH juga mengatakan bahwa LPK-RI B.A.I mendesak LSM untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan dan memastikan bahwa pernyataan tersebut didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas.

‎”Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan LSM yang tidak berimbang dan tidak berdasarkan fakta di lapangan,” kata Rudi Tampubolon, SH, Divisi Hukum LPK-RI B.A.I.

‎Selanjutnya,Hadi Manajer SPBU Peranap juga membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh LSM tidak benar dan tidak berimbang. “Kami meminta kepada rekan-rekan wartawan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita,” ujarnya.

‎Manajer SPBU Peranap juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek AKP Rafidin Lumban Gaol, SH, MM, dan jajarannya yang telah bekerja sama dengan SPBU untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar area SPBU,” ujar hadi. (Rls/Ded)


Facebook Comments Box
Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kajian Ramadhan Penuh Makna, Hadirkan Ustadz Ahmad Al-Habsyi
Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Lirik Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Bersama Petani Optimalkan Budidaya Jagung Pipil di Pasir Ringgit
Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ikuti Apel Bersama Kementerian
Gemilang di FORKI Open Championship V & Festival 2026, Siswa SMAN 5 Pekanbaru Persembahkan Dua Medali Emas dan Harumkan Nama Riau
Siswa SMAN 6 Pekanbaru M. Farid Habibi Raih Medali Perunggu pada Kejuaraan Pencak Silat Riau Challenge 2 Tahun 2026
SMAN 6 Pekanbaru Kembali Torehkan Prestasi, Jihan Latifah Herman Raih Harapan III Fotografi pada FLS3N 2026
Siswa SMAN 6 Pekanbaru Tampil di Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Semarang
SMAN 6 Pekanbaru Kembali Berprestasi, Dua Atlet Karate Borong Emas dan Perak di Kejuaraan Se-Sumatra 2026

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

Polsek Lirik Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

Polsek Lirik Bersama Petani Optimalkan Budidaya Jagung Pipil di Pasir Ringgit

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WIB

Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ikuti Apel Bersama Kementerian

Senin, 27 Juli 2026 - 14:11 WIB

Gemilang di FORKI Open Championship V & Festival 2026, Siswa SMAN 5 Pekanbaru Persembahkan Dua Medali Emas dan Harumkan Nama Riau

Senin, 27 Juli 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 6 Pekanbaru M. Farid Habibi Raih Medali Perunggu pada Kejuaraan Pencak Silat Riau Challenge 2 Tahun 2026

Berita Terbaru