Lapas Pekanbaru Teken Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit PMC

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas, Rabu (02/07/2025)

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung dalam sebuah seremoni resmi yang turut dihadiri oleh Direktur Kesehatan, Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Direktur Rumah Sakit PMC, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.

Baca Juga :  Gelper Diduga Jadi Sarang Judi di Pelalawan, DPP SPKN Tagih Ketegasan Aparat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama ini menjadi langkah terobosan penting bagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam upaya menjamin hak dasar warga binaan terhadap pelayanan kesehatan yang layak. Melalui sinergi dengan pihak ketiga, Lapas memastikan bahwa WBP mendapatkan akses terhadap layanan medis yang berkualitas, sesuai dengan standar pelayanan kesehatan nasional.

Dalam sambutannya, Dr. dr. Adhayani Lubis menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas inisiatif ini. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas terobosan ini. Ini merupakan langkah maju dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, dan saya harap ini bisa menjadi contoh serta pemacu bagi UPT lainnya untuk turut menggandeng pihak ketiga dalam menjamin kesehatan warga binaannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Lakukan 1.907 Penindakan dalam Sepekan

Layanan kesehatan di lapas dan rutan merupakan hak mendasar yang harus dipenuhi oleh negara. Di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, setiap Lapas dan Rutan telah menyediakan layanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan rutin, pengobatan, serta rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan bila diperlukan. Namun, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit seperti PMC memberikan jangkauan layanan yang lebih luas, efektif, dan efisien.

Melalui perjanjian ini, WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan mendapatkan kemudahan dalam rujukan medis, akses layanan spesialis, serta penjaminan pembiayaan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjamin pemenuhan hak kesehatan bagi setiap warga binaan.

Baca Juga :  Pemberian Makanan Bergizi Gratis di Tualang, Siak: 3.623 Porsi Disalurkan untuk Pelajar hingga Balita

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen lapas untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi para WBP. “Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan sesuai standar. Kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen kami,” ungkap Erwin.

Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. (Rls)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB