LAM Riau dan Raja Gunung Sahilan Mohon MA Pertimbangkan Vonnis Thamsir Rachman

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk itu, kami sebagai tokoh masyarakat sekaligus Ketua Umum MKA LAM Kecamatan Kuala Cenaku, mohon agar Mahkamah Agung meninjau putusan vonnis yang dijatuhkan pada Thamsir Rachman, kata Mursyid.

Raja Thamsir Rachman kini masih mendekam di Lapas Kelas II-A Pekanbaru menjalani hukuman 9 tahun atas vonnis Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta Pusat.

Terkait putusan Thamsir Rachman yang sebelumnya di vonnis 8 tahun penjara karena melakukan Tindak Pidana Korupsi termasuk pidana penjara pengganti 2 tahun serta penjara pengganti subsuder denda 2 bulan, hukumannya sudah selesai dijalani.

Saat ini Thamsir Rachman menjalani putusan terkait izin yang diterbitkan diatas hutan kawasan untuk perusahaan PT Duta Palma Group.

Namun perlu diketahui, ijin yang diterbitkan Thamsir Rachman itu sudah dibatalkan serta dicabut Bupati Indragiri Hulu H Mujtahid Talib tahun 2010.

Pencabutan Keputusan Bupati Inhu itu tertuang dalam SK nomor 200 tahun 2010 atas nama PT Palma Satu untuk pembangunan kebun kelapa sawit.

Keputusan Bupati Inhu Nomor 197 Tahun 2010 atas nama PT Seberida Subur untuk pembangunan kebun kelapa sawit, dan Keputusan Bupati Inhu nomor : 198 tahun 2010 atas nama PT Panca Agro Lestari untuk pembangunan kebun kelapa sawit.

Baca Juga :  Uban Panjaitan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Minas

Sementara SK Bupati Inhu Nomor 158 tahun 2011 atas nama PT Banyu Bening Utama untuk pembangunan PKS diatas lahan 9 ha dan SK Bupati Inhu nomor 155 tahun 2011 atas nama PT Banyu Bening Utama untuk Pembangunan Kebun Kelapa Sawit diatas lahan 1.551 ha di Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku – Kab Inhu, hingga saat ini kabarnya belum pernah tersentuh penyidik Jaksa Agung. (Rls/Fa)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pungut Tarif Parkir Hingga Rp15 Ribu, Jukir Liar Disamping RS Awal Bros Pekanbaru Kabur Saat Didatangi Dishub
Di Tengah Sorotan Dana BOS, BASMI Riau : Jangan Bunuh Prestasi Sekolah dengan Penghakiman Dini
Inspektorat Riau Benarkan Temuan Rp1,36 Miliar di SMAN 4 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Penanganan Tuntas
Sambut HUT RI ke-81, The Premiere Hotel Pekanbaru Beri Diskon 17 Persen Bagi Pemilik Nama ‘Agus’
Dugaan Perambahan Kawasan Hutan Batu Gajah Suligi Mengemuka, Kebun Sawit dan Wisata Selanca Dilaporkan ke Gakkum
Heboh! Sopir Truk Diduga Dipalak Rp1,7 Juta, Dedi Mulyadi Minta Oknum Dishub Bekasi Dipecat Tidak Hormat
Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat untuk Pengangkatan 2.400 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kerahkan Ratusan Prajurit Bersihkan 2 Fasilitas Publik di Pekanbaru

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Pungut Tarif Parkir Hingga Rp15 Ribu, Jukir Liar Disamping RS Awal Bros Pekanbaru Kabur Saat Didatangi Dishub

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Di Tengah Sorotan Dana BOS, BASMI Riau : Jangan Bunuh Prestasi Sekolah dengan Penghakiman Dini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Inspektorat Riau Benarkan Temuan Rp1,36 Miliar di SMAN 4 Pekanbaru, BASMI Riau Desak Penanganan Tuntas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Sambut HUT RI ke-81, The Premiere Hotel Pekanbaru Beri Diskon 17 Persen Bagi Pemilik Nama ‘Agus’

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Dugaan Perambahan Kawasan Hutan Batu Gajah Suligi Mengemuka, Kebun Sawit dan Wisata Selanca Dilaporkan ke Gakkum

Berita Terbaru