Heboh! Putar Lagu ‘Tanah Airku’, Timnas Indonesia Diminta Bayar Royalti, Begini Respons PSSI!

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Polemik tentang royalti semakin membuat bingung hingga geram masyarakat. Tak hanya menyasar musisi, melainkan juga para pengusaha restoran, kafe, hingga hotel.

Baru-baru ini, mencuat kabar Timnas Indonesia diminta bayar royalti atas lagu nasional yang diputar di setiap laga.

Hal ini berawal dari Lembaga Majajemen Kolektif Nasional ( LMKN ), dan Yayasan Karya Cipta Nasional (YKCI) meminta setiap pemutaran lagu dalam acara publik berskala besar wajib membayar royalti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, dua lagu yang berpotensi kena aturan royalti adalah Indonesia Raya dan Tanah Airku.

Baca Juga :  UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Kopda Rico Pramudia

Respon PSSI Soal Royalti

Menanggapi hal ini, Sekjen PSSI, Yunus Nusi, meminta aturan itu untuk dihapus karena telah membuat kegaduhan publik, bahkan terkesan tidak produktif.

PSSI memang kerap memainkan lagu Indonesia Raya, Indonesia Pusaka, dan Tanah Airku hampir setiap kali Timnas Indonesia bermain.

Karena menurutnya, sang pencipta lagu tersebut dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakan lagu di tengah-tengah bangsa kita berjuang untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah.

“Kami yakin tidak ada terbersit dari benak sang pencipta agar lagu ini kelak dibayar bila setiap individu atau elemen apa pun menyanyikan lagu ini. Mereka ikhlas. Ini lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa. Sang pencipta lagu tidak berharap imbalan.” Ujar Yunus Nusi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/8/2025).

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Buruk dan Ganggu Jarak Pandang, MotoGP Australia 2026 di Philip Island Resmi Dibatalkan
Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA
TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer
Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru
Prabowo Lantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Letjen TNI Suharyanto
Komdigi Tegaskan Sisa Kuota Internet Hak Pelanggan, Operator Dilarang Hanguskan Sepihak
Kemenag Permudah Pasutri Mendapatkan Kartu Nikah Digital, Berikut Caranya!

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Cuaca Buruk dan Ganggu Jarak Pandang, MotoGP Australia 2026 di Philip Island Resmi Dibatalkan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:02 WIB

Terkait Kasus Pemerasan, Andi Syafrani Minta Media Akurat: Yusril Koto Kader LSMLIRA Indonesia Bukan LIRA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:26 WIB

TNI Pastikan Tunduk Putusan MK soal Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Putusan MK: Prajurit TNI Terlibat Tindak Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page