Polsek Sungai Apit Tangkap Pengedar Shabu 4,45 Gram, Satu Pelaku Jadi DPO

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || SIAK – Jajaran Polsek Sungai Apit Polres Siak kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial A (39) warga Sungai Kayu Ara, Kecamatan Sungai Apit, ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 4,45 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam sekitar pukul 21.15 WIB, di rumah tersangka yang berlokasi di RT 007 RW 004 Kampung Sungai Kayu Ara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket shabu yang disimpan di atas kandang burung di samping rumah.

Baca Juga :  Kripto Masih Menjadi Investasi Favorit, Total Investor Capai 20,19 Juta Orang, Ini Komentar Indodax

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit, IPTU Budiman S. Dalimunthe, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai rumah A kerap didatangi orang-orang tidak dikenal pada malam hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapat laporan tersebut, kami turunkan tim untuk melakukan patroli dan pengecekan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket shabu dengan berat kotor 4,45 gram,” ungkap Kapolsek.

Selain barang bukti shabu, polisi juga mengamankan satu unit motor Yamaha NMAX, sebuah handphone merk OPPO A5i, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Baca Juga :  Urai Kemacetan, Simpang Lampu Merah SKA Bakal Ditutup, U Turn Jalan Tuanku Tambusai akan Dilebarkan

Dalam pemeriksaan, A mengaku barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial S yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tak hanya itu, hasil tes urine juga menunjukkan A positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Sungai Apit mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba,” tegas IPTU Budiman. (Rls)

Baca Juga :  Penyerahan Aset Barang Bukti Perkara Korupsi PT Duta Palma Kepada PT Agrinas Duta Palma Disaksikan oleh Kajati Riau

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung
Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita
Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot
Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang
Gerak Cepat, Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Pengemudi Truk di Tol Permai
Polisi Tetapkan Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya Tangkap Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Warga Limbungan Dibuat Geger! Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Didalam Rumah, Polisi Amankan Anak Kandung

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Ketua LSM LIRA Kepri Yusril Koto, Diduga Terlibat Pengancaman Pengusaha Lewat Narasi Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Jumat, 25 September 2026 - 17:32 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Siswa yang Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Dicopot

Selasa, 22 September 2026 - 19:52 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Tewas Ditabrak Pemilik Kendaraan di Lumajang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page