Gelper Diduga Bebas Beroperasi di Ukui, Frans Sibarani: Jangan Sampai APH Kalah oleh Bandar

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU – Aktivis Frans Sibarani selaku Sekretaris Jenderal Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) mendesak aparat penegak hukum untuk segera memberantas aktivitas gelanggang permainan (Gelper) yang diduga kuat bermuatan praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.

Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di Pekanbaru, Kamis (28/05/2026), Frans menilai maraknya aktivitas Gelper tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial serius di tengah masyarakat.

“Menurut kami, kondisi ini sangat berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat serta menjadi ancaman serius bagi moralitas dan ketertiban umum di Kabupaten Pelalawan,” ujar Frans Sibarani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan hasil pantauan media, aktivitas perjudian berkedok Gelper kembali marak beroperasi, khususnya di Kecamatan Ukui.

Baca Juga :  Guru SMK di Jambi yang Adu Jotos Sama Siswanya Lapor Polisi

“Dalam beberapa hari terakhir, kami menerima banyak informasi bahwa praktik perjudian bermodus gelanggang permainan kembali bebas beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan, tepatnya di Kecamatan Ukui,” terangnya.

Frans juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum setempat yang dinilai belum melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tersebut.

“Praktik perjudian ini diduga dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat, sehingga menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” katanya.

Berdasarkan penelusuran tim media, terdapat sejumlah titik lokasi Gelper yang diduga masih beroperasi di Kecamatan Ukui, di antaranya:

Baca Juga :  Laga PSPS vs Garudayaksa Berakhir dengan Skor Imbang 2-2

Satu lokasi di Jalan Lintas Timur Ukui, tidak jauh dari Mapolsek Ukui.

Tujuh lokasi di Toro Jaya Ukui.

Empat lokasi di Toro Regar Ukui.

Dua lokasi di Bagan Limau Ukui.

Frans menambahkan, pihak yang diduga bertanggung jawab terhadap aktivitas Gelper tersebut disebut-sebut berinisial P dan S.

“Dari pantauan awak media di lapangan, aktivitas Gelper tersebut diduga dikendalikan oleh oknum berinisial P dan S,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Frans juga mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait komitmen pemberantasan perjudian di Indonesia.

“Pesan Kapolri sangat jelas, segala bentuk perjudian, baik judi darat maupun judi online, harus ditindak tanpa toleransi.

Bahkan Kapolri menegaskan akan mencopot pejabat yang terbukti membiarkan praktik perjudian,” ungkap Frans.

Baca Juga :  Telkomsel Minta Maaf, Jaringan di Pekanbaru Terganggu Akibat adanya Kabel yang Terbakar

Ia menegaskan, praktik perjudian telah diatur dalam Pasal 303 KUHP yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

“Semua bentuk perjudian tanpa izin merupakan tindak pidana kejahatan yang harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Frans Sibarani meminta Polres Pelalawan segera mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh lokasi Gelper yang masih beroperasi.

“Melalui pemberitaan ini, kami meminta pihak Kepolisian Resor Pelalawan segera menindak dan menutup aktivitas Gelper yang saat ini masih beroperasi sesuai informasi yang telah kami sampaikan,” tutupnya. (***Red)

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:21 WIB

Sat PJR Respon Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB