Fasilitas RSD Madani Disegel Kontraktor, Wawako Pekanbaru Emosi dan Copot Semua Segel

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar sempat emosi saat meninjau langsung Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani yang disegel sejumlah kontraktor karena pekerjaan yang mereka kerjakan belum dibayar dengan nilai mencapai Rp 54 miliar.

Tiba di lokasi, Markarius tampak berang dan langsung mencopot spanduk-spanduk yang ditempel kontraktor.

“Saya ke sini karena saya baca berita bahwa Rumah sakit Madani disegel ruangannya. Tak begitu caranya, kalau menyelesaikan masalah bawa saja ke ranah hukum, bukan gitu caranya,” tegas Markarius, Rabu (7/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kan disegel ini fasilitas umum, fasilitas negara, ini rumah sakit, itu ruang terapi dikunci, tak boleh seperti ini. Datang baik baik, bilang masalahnya apa,” tegasnya lagi.

Baca Juga :  Kapolsek Tualang Gelar Rakor Bahas Permasalahan Angkutan Transportasi di Perawang

Markarius menyebut dengan cara kontraktor yang berbuat seenaknya tersebut, tidak mentutup kemungkinan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melaporkannya ke ranah hukum.

“Langkah ke depan, kita laporkan, ini fasilitas negara, melayani orang sakit loh, tak boleh begini. Kalau mereka merasa dirugikan silahkan, kan kita arah jalur hukum. Tapi kalau betul mereka mengerjakan ada kontraknya, tunda bayar, pasti akan dibayar, tapi lihat dulu nanti,” katanya.

Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di RSD Madani Pekanbaru melakukan aksi menyegel sejumlah ruangan, Rabu (7/5/2025) pagi.

Baca Juga :  Kadisdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tak Boleh Kutip Uang Perpisahan yang Membebankan Siswa

Sementara Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhemi Arifin menegaskan, pekerjaan yang dipermasalahkan ternyata tidak memiliki dasar administrasi berupa kontrak resmi.

“Sudah dicek, dan kami juga telah berkonsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Ternyata pekerjaan itu tidak ada kontraknya. Jadi bagaimana mungkin Pemko bisa membayar jika secara administratif saja tidak sah?” kata Zulhemi.

Ia menjelaskan, pekerjaan tersebut diduga dilakukan secara pribadi oleh mantan Direktur RS Madani Arnaldo Eka Putra, yang kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan penipuan proyek.

Baca Juga :  Heboh! Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan di Ruangan DPRD Riau

“Kan itu pekerjaan person to person ya. Bukan Pemko Pekanbaru. Nah beliau itu kan sekarang lagi jalani proses (hukum) juga. Jadi kalau kami tetap bayarkan, bisa jadi temuan. Kecuali sudah ada ketetapan dari pengadilan yang memerintahkan Pemko Pekanbaru membayarkan, akan kami bayarkan,” tuturnya

Disampaikan Ami, bila para kontraktor ingin mengangkut barang yang ada, pihaknya tidak mempersoalkan. Dengan catatan tidak ada pengrusakan atau perbuatan lainnya yang merugikan RS Madani.**

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik
Soroti Mekanisme Pencairan Anggaran DPRD Riau Senilai Rp 331,12 Juta, BASMI Desak Klarifikasi Sekwan
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen PHR, Komisaris hingga Direksi PT SPRH Terjerat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru