Dukung Kebijakan Efisiensi Energi, Pemko Pekanbaru Bakal Terapkan WFA Setiap Jumat

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Skema kerja WFA ini diterapkan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat, guna menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta konsumsi listrik di lingkungan perkantoran.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sudah bersiap untuk kebijakan tersebut. Rencananya skema WFA setiap hari Jumat ini bakal diterapkan mulai 1 April 2026.

“Kita sudah persiapan (skema WFA). Jadi yang penting itu untuk pengurangan emisi,” kata Wako Agung, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, dengan kebijakan WFA setiap hari Jumat bagi ASN ini dapat menghemat atau mengurangi pemakaian BBM.

Pemko sendiri juga sudah mulai sejak beberapa waktu lalu. Pemko memulai dengan pengurangan pemakaian AC ruangan dan menggalakkan olahraga.

“Kebijakan ini dalam rangka mendukung terhadap kebijakan efisiensi energi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Walaupun adanya skema WFA, pihaknya memastikan pelayanan terhadap masyarakat harus tetap optimal. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan tetap mengawasi kinerja masing-masing ASN. **

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan
Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 01:02 WIB

Seragam SMAN 3 Siak Hulu Disorot, Bayar di BRI Link Diduga Milik Bendahara Komite, BASMI Riau Desak Disdik Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB