DPP-SPKN Kembali Soroti Pengadaan Meubeler Disdik Kota Pekanbaru Tahun 2024

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || PEKANBARU — Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) soroti Mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog. Sistem yang dirancang untuk menjamin transparansi dan efisiensi untuk mencegah korupsi, Namun sistem ini dinilai belum sepenuhnya efektif justru potensi celah tindak pidana korupsi dan kecurangan semakin meningkat, tanpa pengawasan yang kuat dari pihak terkait.

Melalui Sekretaris DPP-SPKN, Frans Sibarani menegaskan bahwa pengadaan melalui E-Katalog tetap harus diawasi secara ketat, baik oleh auditor negara maupun aparat penegak hukum.

“Mekanisme pengadaan melalui E-Katalog tidak bisa hanya mengandalkan sistem. Harus ada pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan, APH, dan Inspektorat. Setiap anggaran belanja wajib diuji kelayakannya dan disesuaikan dengan harga pasar,” tegas Frans.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tanpa pengawasan yang aktif, sistem digital justru berpotensi menjadi formalitas administratif semata.

“Kalau tidak ada uji kewajaran harga dan pengawasan yang serius, maka E-Katalog hanya menjadi alat administratif. Secara sistem terlihat benar, tapi belum tentu efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Soroti Pengadaan Meubeler Disdik Pekanbaru

Frans Sibarani sampaikan pada awak media sebelumya pengadaan meubeler Disdik Riau sudah kita beritakan bahkan surat konfirmasi sudah kita masukan, jadi inilah salah satu kasus yang menjadi perhatian pihaknya, yakni pengadaan mebeler di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melalui mekanisme E-Katalog Tahun Anggaran 2024 dengan total nilai mencapai Rp3.751.161.530.

Baca Juga :  Danrem 031/WB Hadiri Rapat Evaluasi Karhutla di Provinsi Riau ‎

Adapun rincian anggaran pengadaan tersebut antara lain:

• Meja belajar siswa sebanyak 2.101 unit dengan harga Rp888.300 per unit (total ± Rp1,86 miliar)

• Kursi siswa sebanyak 2.101 unit dengan harga Rp690.900 per unit (total ± Rp1,45 miliar)

• Lemari besi dua pintu sebanyak 60 unit dengan harga Rp4.342.800 per unit

• Meja guru sebanyak 76 unit dengan harga Rp3.035.000 per unit

• Kursi guru dengan harga Rp1.480.500 per unit

• Papan tulis gantung sebanyak 45 unit dengan harga Rp1.322.580 per unit

Menurut Frans, angka-angka tersebut perlu diuji secara objektif, khususnya terkait kewajaran harga dibandingkan dengan harga pasar.

“Kami melihat ada pengadaan meubeler di Disdik Pekanbaru dengan nilai miliaran rupiah. Pertanyaannya, apakah harga tersebut sudah sesuai dengan harga pasar? Ini yang harus diuji,” katanya.

Baca Juga :  Canda Tawa Anggota Satgas TMMD di Tengah Pekerjaan Bersama Masyarakat

Ia juga menyoroti pemilihan penyedia yang berasal dari luar daerah penyedia CV Fortuna dari Cimahi Jawa barat. sebelumnya juga telah mengerjakan proyek yang sama di dinas pendidikan Kampar.

Dan bukan sampai disini, Frans Sibarani juga sampaikan hampir seluruh organisasi perangkat daerah kota, kabupaten yang ada di Riau pesanan barang melalui sistim e-katalog melalui LKPP pengadaan barang/jasa semua dari luar daerah Jawa.

“Kenapa harus mengambil dari luar daerah dan boleh kita cek bersama hampir seluruh OPD yang ada di Riau selalu pesan barang dari Jawa, ?

Apakah tidak ada penyedia di Riau, khususnya Pekanbaru, yang mampu ? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” dan disinilah potensi korupsi itu terjadi ? dugaan kami pengaturan Pengondisian Penyedia, serta pengelebungan harga
( Mark- up ) antara vendor dan pemerintah sehingga harga di nilai lebih tinggi dari pasaran.

Soroti Minimnya Keberpihakan pada Usaha Lokal

Selain soal harga, Frans juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal Pengadaan melalui E-Katalog juga harus memperhatikan usaha lokal. Untuk produk seperti meubeler, dan jenis lainnya di Pekanbaru banyak pelaku usaha yang kualitasnya tidak kalah dengan daerah lain di luar Riau namun belanja ke luar daerah selalu dipaksakan inti sebenarnya agar tidak terpantau,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Road To Riau Bhayangkara Run 2026 di Polres Inhu

Tambahnya, menurutnya kebijakan pengadaan tidak hanya berbicara soal kecepatan dan kemudahan, tetapi juga dampak ekonomi bagi daerah.

“Artinya, selain efesiensi waktu dan biaya, pengadaan pemerintah juga harus mampu menghidupkan usaha lokal. Jangan sampai anggaran daerah justru lebih banyak mengalir keluar,” tegas Frans.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, sistem E-Katalog bisa membuka celah penyimpangan.

“Ketergantungan pada sistem tanpa penguatan pengawasan justru menciptakan ilusi bersih. Di atas kertas semuanya terlihat sesuai prosedur, tetapi potensi penyimpangan bisa saja terjadi di balik layar,” ungkapnya.

Frans menegaskan pentingnya pengawasan berlapis dalam setiap pengadaan, termasuk:

• uji kelayakan anggaran

• perbandingan harga dengan pasar

• evaluasi pemilihan penyedia

“Pengadaan ini menggunakan uang negara. Jadi harus terbuka, harus bisa diuji, dan harus diawasi secara serius. Jangan sampai sistem yang sudah baik justru dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” tutupnya.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPMP Riau: Mutu Pendidikan Lebih Penting dari pada Memadati Ruang Kelas dengan Siswa
Satlantas Polres Pelalawan Gandeng IMI Gelar Road Race, Edukasi Safety Riding kepada Pembalap
Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Keselamatan Berkendara dan Layanan Polri 110 kepada Driver Maxim
Terkuak! Dugaan Pungli di Lingkungan Penyapu Jalan Pekanbaru Jadi Sorotan, DLHK Turun Tangan
Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Resmi Naik, Berikut Rinciannya
Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari
Lapas Pekanbaru Kembali Disorot, Dugaan Limbah Septic Tank dan Rentetan Persoalan Picu Desakan Evaluasi Kalapas
Penataan Jalan Teratai Dimulai, Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Pindah ke Lokasi Baru

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:21 WIB

BPMP Riau: Mutu Pendidikan Lebih Penting dari pada Memadati Ruang Kelas dengan Siswa

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:25 WIB

Satlantas Polres Pelalawan Gandeng IMI Gelar Road Race, Edukasi Safety Riding kepada Pembalap

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:31 WIB

Ditlantas Polda Riau Sosialisasikan Keselamatan Berkendara dan Layanan Polri 110 kepada Driver Maxim

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:11 WIB

Terkuak! Dugaan Pungli di Lingkungan Penyapu Jalan Pekanbaru Jadi Sorotan, DLHK Turun Tangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Mulai 1 Agustus 2026, Tarif Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Resmi Naik, Berikut Rinciannya

Berita Terbaru