Disnaker Kota Pekanbaru Imbau Perusahaan Agar Terapkan UMK 2026

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh perusahaan agar melaksanakan pembayaran upah pekerja sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026.

Kepala Disnaker Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan penetapan UMK merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah, pengusaha, dan unsur pekerja, sehingga wajib dijalankan oleh seluruh perusahaan.

“Setiap tahun masih ada laporan pekerja yang menerima gaji di bawah UMK. Ini yang tidak kita harapkan terjadi lagi pada 2026,” kata Jamal, Kamis (25/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan kepatuhan, pihaknya akan melakukan pengawasan melalui dewan pengupahan pada awal tahun 2026. Disnaker juga menyiapkan posko pengaduan bagi pekerja yang hak upahnya tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Kapolda Riau Turun Langsung Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah Sumatera di Tesso Nilo

UMK Pekanbaru tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.998.179,46, mengalami kenaikan Rp322.241 atau 8,77 persen dari tahun sebelumnya. Disnaker berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan secara maksimal demi perlindungan hak pekerja.**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Edukasi dan Green Policing
Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0302/Inhu Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat
Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026
Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah TNTN ‘Nona Seroja’, Simbol Harapan Konservasi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Riau Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Edukasi dan Green Policing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:44 WIB

Kabid SMA Disdik Riau Buka Dauroh Tahfidz Al-Qur’an ke-3 di SMAN 6 Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Lirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Pipil Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:56 WIB

Jumat Berbagi, DPD LIRA Pekanbaru Salurkan Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Berita Terbaru