Polsek Limapuluh Ringkus 5 Orang Komplotan Pelaku Curanmor, 3 Orang Diantaranya Perempuan

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Kriminal Polsek Limapuluh berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan lima orang pelaku, termasuk tiga perempuan. Salah satu otak kejahatan, SH (36), akhirnya dibekuk di sebuah kamar Hotel Emerald, Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, setelah buron selama dua hari.

Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan motor saat berolahraga di Focus Fit Gajah Mada Sport Center. “Saat korban hendak pulang, motornya sudah raib. Berdasarkan rekaman CCTV, tampak seorang wanita mengenakan jas hujan membawa kabur motor tersebut,” ungkap Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni, S.I.K, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Kerja Sama yang Baik, Babinsa Komsos dengan Perangkat Desa

Dipimpin Kanit Reskrim AKP Safril, SH, MH, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, SH ditangkap bersama sejumlah barang bukti, tiga unit sepeda motor berbagai tipe dan dua kunci kontak palsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. SH mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda, termasuk Pasar Kodim dan Mal Pekanbaru. Ia juga mengakui salah satu motor hasil curian telah dijual kepada seorang pria bernama Deden dengan harga Rp2 juta.

“Pelaku ini tidak bergerak sendiri. Ada Deden, Fitri Dayanti, dan Linda yang juga kami amankan dalam operasi ini,” jelas AKP Viola.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Tertibkan ODOL dan Travel Gelap, Temukan SIM Palsu dan Puluhan Pelanggaran

Polisi menduga aksi para pelaku dipicu himpitan ekonomi. Fakta lain, hasil tes urine SH menunjukkan ia positif menggunakan methamphetamine.

Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Limapuluh dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.**

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0302/Inhu Gelar Pembinaan Mental Rohani, Perkuat Nilai Spiritual dan Keharmonisan Keluarga Prajurit
Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak
SMAN 5 Pekanbaru Cetak Prestasi Gemilang, 131 Siswa Diterima di Kampus Ternama Dalam dan Luar Negeri
Alih Fungsi Plaza The Central Dipertanyakan Publik, DPRD Minta Semua Dokumen Dikaji
Desheriyanto Tegaskan Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian Serius Pemko Pekanbaru
Soroti THM dan Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Minta Pemko Tegas Terapkan Aturan
Hari Bhayangkara Jadi Prioritas, Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda
Cek Persiapan Panen Jagung Pipil, Polsek Lirik Bersama KT Rumah Tani Indragiri dan KWT Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:41 WIB

Kodim 0302/Inhu Gelar Pembinaan Mental Rohani, Perkuat Nilai Spiritual dan Keharmonisan Keluarga Prajurit

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:55 WIB

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:43 WIB

SMAN 5 Pekanbaru Cetak Prestasi Gemilang, 131 Siswa Diterima di Kampus Ternama Dalam dan Luar Negeri

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:23 WIB

Desheriyanto Tegaskan Penataan Kabel Fiber Optik Jadi Perhatian Serius Pemko Pekanbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 21:10 WIB

Soroti THM dan Penyakit Masyarakat, Ketua DPRD Minta Pemko Tegas Terapkan Aturan

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bidik 393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:55 WIB