Polsek Limapuluh Ringkus 5 Orang Komplotan Pelaku Curanmor, 3 Orang Diantaranya Perempuan

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Kriminal Polsek Limapuluh berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan lima orang pelaku, termasuk tiga perempuan. Salah satu otak kejahatan, SH (36), akhirnya dibekuk di sebuah kamar Hotel Emerald, Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, setelah buron selama dua hari.

Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan motor saat berolahraga di Focus Fit Gajah Mada Sport Center. “Saat korban hendak pulang, motornya sudah raib. Berdasarkan rekaman CCTV, tampak seorang wanita mengenakan jas hujan membawa kabur motor tersebut,” ungkap Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni, S.I.K, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Semangat Baru Pasca Idul Fitri, Lapas Pekanbaru Ikuti Halal Bihalal Bersama Dirjenpas

Dipimpin Kanit Reskrim AKP Safril, SH, MH, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, SH ditangkap bersama sejumlah barang bukti, tiga unit sepeda motor berbagai tipe dan dua kunci kontak palsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. SH mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda, termasuk Pasar Kodim dan Mal Pekanbaru. Ia juga mengakui salah satu motor hasil curian telah dijual kepada seorang pria bernama Deden dengan harga Rp2 juta.

“Pelaku ini tidak bergerak sendiri. Ada Deden, Fitri Dayanti, dan Linda yang juga kami amankan dalam operasi ini,” jelas AKP Viola.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Tuntaskan Rangkaian KTT APEC 2025 di Republik Korea

Polisi menduga aksi para pelaku dipicu himpitan ekonomi. Fakta lain, hasil tes urine SH menunjukkan ia positif menggunakan methamphetamine.

Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Limapuluh dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.**

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu
Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker
Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi
Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin
Viral Penganiayaan di RTH Pekanbaru, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Inspektorat Temukan 31 SMA Wajib Kembalikan Rp566 Juta, Publik Pertanyakan Peran Kepsek dan MKKS
Dr Fira Bantah Pernah Turun ke Puskesmas Binawidya, Suaranews86.com Hormati Hak Jawab

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:45 WIB

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 September 2026 - 17:42 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Turun Langsung Tinjau Karhutla di Inhu

Rabu, 9 September 2026 - 19:34 WIB

Mulai Besok, Pemko Pekanbaru Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Siswa Wajib Gunakan Masker

Rabu, 9 September 2026 - 18:29 WIB

Gelper E-Zone 88 Bengkalis Disorot, Warga Desak Kapolda dan Kapolres Usut Dugaan Judi

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Masih Gunakan Stiker LPS, DLHK Pekanbaru Amankan 3 Angkutan Sampah Tak Berizin

Berita Terbaru

Indragiri Hulu

Tim Penyuluh Karhutla Berikan Edukasi kepada Masyarakat di Lirik Inhu

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:45 WIB