Polsek Limapuluh Ringkus 5 Orang Komplotan Pelaku Curanmor, 3 Orang Diantaranya Perempuan

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARANEWS86.COM || Satuan Reserse Kriminal Polsek Limapuluh berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan lima orang pelaku, termasuk tiga perempuan. Salah satu otak kejahatan, SH (36), akhirnya dibekuk di sebuah kamar Hotel Emerald, Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, setelah buron selama dua hari.

Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan motor saat berolahraga di Focus Fit Gajah Mada Sport Center. “Saat korban hendak pulang, motornya sudah raib. Berdasarkan rekaman CCTV, tampak seorang wanita mengenakan jas hujan membawa kabur motor tersebut,” ungkap Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni, S.I.K, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 Triliun

Dipimpin Kanit Reskrim AKP Safril, SH, MH, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, SH ditangkap bersama sejumlah barang bukti, tiga unit sepeda motor berbagai tipe dan dua kunci kontak palsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan. SH mengaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda, termasuk Pasar Kodim dan Mal Pekanbaru. Ia juga mengakui salah satu motor hasil curian telah dijual kepada seorang pria bernama Deden dengan harga Rp2 juta.

“Pelaku ini tidak bergerak sendiri. Ada Deden, Fitri Dayanti, dan Linda yang juga kami amankan dalam operasi ini,” jelas AKP Viola.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Babinsa Rengat Gencarkan Patroli dan Sosialisasi ke Warga

Polisi menduga aksi para pelaku dipicu himpitan ekonomi. Fakta lain, hasil tes urine SH menunjukkan ia positif menggunakan methamphetamine.

Kelima tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Limapuluh dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.**

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
BASMI Riau Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BOS Tahun 2022/2023 di SMAN 4 Pekanbaru, Audit Sebut Nilai Capai Rp1,36 Miliar
Polsek Lirik Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Lirik Bersama Petani Optimalkan Budidaya Jagung Pipil di Pasir Ringgit
Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ikuti Apel Bersama Kementerian
Gemilang di FORKI Open Championship V & Festival 2026, Siswa SMAN 5 Pekanbaru Persembahkan Dua Medali Emas dan Harumkan Nama Riau
Siswa SMAN 6 Pekanbaru M. Farid Habibi Raih Medali Perunggu pada Kejuaraan Pencak Silat Riau Challenge 2 Tahun 2026
SMAN 6 Pekanbaru Kembali Torehkan Prestasi, Jihan Latifah Herman Raih Harapan III Fotografi pada FLS3N 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WIB

Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:11 WIB

BASMI Riau Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana BOS Tahun 2022/2023 di SMAN 4 Pekanbaru, Audit Sebut Nilai Capai Rp1,36 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:01 WIB

Polsek Lirik Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 15:39 WIB

Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ikuti Apel Bersama Kementerian

Senin, 27 Juli 2026 - 14:11 WIB

Gemilang di FORKI Open Championship V & Festival 2026, Siswa SMAN 5 Pekanbaru Persembahkan Dua Medali Emas dan Harumkan Nama Riau

Berita Terbaru