Disdik Pekanbaru Juga Larang Sekolah Swasta Pungut Uang Perpisahan

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, turut melarang pungutan uang perpisahan ke peserta didik di sekolah swasta.

“Swasta juga kita samakan (dilarang pungut uang perpisahan),” kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Rabu (23/4/2025).

Ia menyampaikan, agar kegiatan perpisahan tidak membebani orang tua peserta didik, pihak sekolah bisa menggelarnya dengan cara sederhana di sekolah masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh buat acara di hotel, hanya diizinkan buat acara sederhana di sekolah,” tegas Jamal.

Untuk itu bagi sekolah negeri maupun swasta yang telah memungut uang perpisahan ke peserta didik diminta agar dikembalikan.

Baca Juga :  Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Eks Sekretaris Diskop UMKM Bengkalis Resmi Ditahan Kejati Riau

“Bagi yang sudah terlanjur (memungut), kembalikan. Beberapa sekolah sudah mengembalikan,” ungkapnya.

Larangan memungut uang perpisahan ke peserta didik sebelumnya disampaikan secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Ia tak menginginkan kegiatan perpisahan membebani orang tua peserta didik.

Bagi sekolah yang tetap menggelar kegiatan perpisahan dengan membebani peserta didik, Agung menyatakan bakal mencopot jabatan kepala sekolah bersangkutan.**

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!
Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek
Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan
KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas
Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar
Bhabinkamtibmas Lubuk Dalam Kawal Ketahanan Pangan Bersama Kelompok Tani
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Palas Manfaatkan Lahan TPU Jadi Kebun Jagung
Penyambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru Dimatangkan, Ditlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:02 WIB

Masih Ada 11.856 Ijazah SMA/SMK Negeri Tersimpan di Sekolah, Disdik Riau Imbau Alumni Ambil Ijazah, Gratis!

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:23 WIB

Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas, Ditlantas Polda Riau Bahas Portal Pembatas Truk di Air Molek

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Kinerja Personel Ditlantas, 8 Anggota Terima Penghargaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:39 WIB

KPK Periksa SF Hariyanto Terkait Temuan Uang saat Penggeledahan di Rumah Pribadi dan Rumah Dinas

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:33 WIB

Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Blok Hunian Demi Wujudkan Zero Halinar

Berita Terbaru