Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Ringkus Oknum ASN Disnaker Inhu

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Tidak main-main Polres Inhu terkait Narkoba terus lakukan Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdinas di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu diringkus aparat Satresnarkoba saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Desa Japura, Kecamatan Lirik.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 25/2/ 2026 sekira pukul 22.00 WIB, di tepian jalan Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu. Tersangka diketahui bernama MY alias Anto (43), warga Desa Japura, yang berprofesi sebagai PNS Disnaker Kabupaten Inhu. Ia diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH kepada awak media ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Minggu, 22/2/ 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan bahwa di Desa Japura kerap terjadi transaksi jual beli sabu.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau Pimpin Langsung Kegiatan Police Goes To School dan Green Policing di SMK Muhammadiyah 1

“Maka untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Ps. Kanit I Satresnarkoba AIPTU Nopri, SH melaporkan kepada Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang, SH., MH. Selanjutnya dilakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud,” ujar AIPTU Misran.

Hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa tersangka ANTO kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut. Pada malam penangkapan, tersangka terdeteksi berada di atas sepeda motor warna hitam di tepian jalan Desa Japura. Tim segera bergerak melakukan penyergapan.

Tersangka saat mau diamankan sempat melakukan perlawanan dan membuang sebuah benda dari tangannya. Namun kesigapan petugas membuahkan hasil. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Aktivitas Galian C Berdampak Buruk Bagi Masyarakat, Diminta Instansi Terkait dan APH Ambil Tindakan Tegas

Ala hasil ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,66 gram tidak jauh dari tempat tersangka diamankan. Dari penggeledahan badan, polisi juga menemukan empat plastik pembungkus di saku bajunya.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BM 3644 VA serta satu unit handphone warna hijau yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga :  Perusahaan di Pekanbaru Wajib Patuhi UMK 2026, Tim Dewan Penggupahan Akan Lakukan Monitoring

Selanjutnya, kata Kapolres Inhu masih melalui Kasi Humas menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk aparatur sipil negara.

Ditegaskanya “Kami berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas keberhasil pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat menjerat siapa saja, tanpa memandang status sosial maupun profesi.

(Pras)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau
Paparan Ganja Pasif Jadi Sorotan dalam Razia Narkoba THM Pekanbaru, Ini Penjelasannya
Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat
Kado HUT Pekanbaru ke 242, Pemko Siapkan Khitanan Massal Gratis Bagi 1.100 Anak
Kasus Dugaan Bullying dan Pengeroyokan Terjadi di SMK Pertanian Riau, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPD LIRA Pekanbaru Gelar Program Jumat Berbagi, Salurkan Sembako kepada Warga di Marpoyan Damai
Sempat Langka dan Harga Melonjak, Kini Pasokan dan Harga Minyakita di Pasaran Mulai Stabil
PSBN Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Kebersamaan Jadi Spirit Utama

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:11 WIB

36 Tahun Mengabdi, Maizar Tinggalkan Jejak Keteladanan dan Kebersamaan di Pemasyarakatan Riau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:24 WIB

Paparan Ganja Pasif Jadi Sorotan dalam Razia Narkoba THM Pekanbaru, Ini Penjelasannya

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:01 WIB

Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas Ditempat

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:23 WIB

Kado HUT Pekanbaru ke 242, Pemko Siapkan Khitanan Massal Gratis Bagi 1.100 Anak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:02 WIB

DPD LIRA Pekanbaru Gelar Program Jumat Berbagi, Salurkan Sembako kepada Warga di Marpoyan Damai

Berita Terbaru