Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan, Ditreskrimum Polda Riau Tangkap Ketua Ormas PETIR

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap JS, Ketua Umum Ormas PETIR, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan di Provinsi Riau.

JS diamankan oleh Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di sebuah coffee shop di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Senin malam (13/10/2025).

Wadirreskrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“JS kami amankan berdasarkan laporan warga yang resah atas tindakan pemerasannya,” ujar Sunhot kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga :  Pengakuan Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN 01 Kalibaru: Salah Injak Pedal

Dari hasil penyelidikan, JS diduga memanfaatkan kedok LSM untuk memperjuangkan hak masyarakat, namun justru digunakan untuk memeras sejumlah perusahaan. JS disebut selalu mengancam korban sebelum menuntut uang.

Awalnya, JS meminta Rp 250 juta agar kasus tidak diberitakan media. Korban yang merasa tertekan akhirnya menyanggupi Rp 150 juta.

Namun, saat uang berpindah tangan, polisi langsung menyergap JS dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 150 juta dari tasnya.

Kasus ini masih terus didalami oleh Polda Riau. Jika terbukti bersalah, JS dapat dijerat Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira
BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik
Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya
Kebun Sawit 1,5 Hektare Terbakar, Pensiunan 68 Tahun Diamankan Polsek Lirik
Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau
Kecelakaan Maut di Jalan Sudirman Pekanbaru, Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Mobil
Pekanbaru Buktikan Janji, Pemprov Riau Berdalih Defisit: Seragam Gratis Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pengembangan Kasus PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Gram Emas dari Toko Syafira

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:29 WIB

BRI Rengat Hadirkan BRI CUAN, Tawarkan Rate hingga 7 Persen dan Beragam Hadiah Menarik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Ada Tunggakan Pajak Kendaraan? Ayo Manfaatkan Program Pemutihan PKB di Riau Berlaku hingga 31 Agustus

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di Pekanbaru dan Siak, Berikut Jadwal dan Harganya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Berkontribusi Banyak dalam Pembangunan, Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemprov Riau

Berita Terbaru