Buzzer Merusak Ekosistem Medsos, DPR Usul Pelarangan Akun Ganda di Platform Medsos

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Komisi I DPR RI mengusulkan larangan kepemilikan akun ganda di platform media sosial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

Usulan ini muncul dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi I DPR dengan perwakilan YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/7/2025).

Anggota Komisi I dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menilai akun ganda sering disalahgunakan, terutama oleh buzzer yang dianggap merusak ekosistem media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satunya buzzer, Pak. Buzzer ini akibatnya orang yang tidak qualified bisa menjadi terkenal, artis, menjadi super, mengalahkan orang-orang yang qualified. Ini kan sangat merusak,” kata Oleh Soleh saat rapat, dikutip dari Detiknews.

Baca Juga :  Ketua KNPI Riau Kritik Keras Tingkah Ketua DPRD Kaderismanto, Larshen Yunus: "Beliau itu Dari Dulu Macam Betul!"

Menurut Oleh, platform media sosial perlu membatasi pembuatan akun agar satu orang hanya memiliki satu akun asli. Ia juga meminta agar platform seperti YouTube, Meta, dan TikTok menjelaskan mekanisme mereka dalam menyaring pembuatan akun ganda oleh pengguna.

Tak hanya individu, Oleh menyarankan pembatasan ini juga berlaku bagi lembaga maupun perkantoran untuk mencegah penyalahgunaan akun dalam penyebaran informasi di media sosial.

Menanggapi hal ini, pihak Meta menyatakan mereka telah memiliki kebijakan yang tidak mengizinkan akun palsu dan akan menghapus akun ganda jika dilaporkan oleh pengguna.

Baca Juga :  Anggota DPR Sindir Donasi Relawan Banjir Sumatra: Cuma Nyumbang Rp 10 Miliar Viral, Negara Sudah Triliunan

TikTok juga menyebut telah memiliki aturan autentikasi akun namun menyarankan diskusi lebih lanjut terkait kemungkinan pembatasan ini dalam RUU Penyiaran.

Rapat dengar pendapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi I DPR membahas pasal-pasal RUU Penyiaran yang akan mengatur konten digital, penyiaran internet, hingga distribusi konten di platform media sosial.

Hingga saat ini, pembahasan RUU Penyiaran masih berlangsung di DPR dengan rencana memanggil sejumlah pakar dan platform lain untuk mendalami dampak regulasi terhadap ekosistem digital di Indonesia. **

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI
Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar
Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg
BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan
BGN Luncurkan Radar MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu dan Kandungan Gizi Hingga Lokasi SPPG
BGN Minta Sekolah Perketat Pengawasan Makanan MBG, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
Kirim Surat ke Presiden, Penyelesaian Sengketa dan Penyatuan PPM Harus segera Terlaksana

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:50 WIB

Indonesia Masuk Top 10 ChatGPT, OpenAI Ungkap Kunci Optimalkan Ekosistem AI

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Pekanbaru, Pantau Penanganan Karhutla di Rimbo Panjang Kampar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo Perkenalkan Buruh Pengupas Bawang Terima Upah Rp700 Ribu per Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:48 WIB

BGN Tegaskan untuk Perkuat Pengawasan, Guru Diminta Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Pidato Prabowo: Investasi Percuma Jika Rakyat Masih Kelaparan

Berita Terbaru